PESAWARAN-(PeNa), Kedepan kepala sekolah (kepsek) harus menguasai dan mampu mengoperasikan Informasi Teknologi (IT), untuk yang gagap teknologi (gaptek) jangan harap bisa jadi kepsek.
Demikian dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pesawaran Fauzan Suaidi menanggapi akan dilakukannya uji tes assessment bagi calon kepala sekolah dalam waktu dekat.
“Jadi, kalau yang gaptek jangan harap bisa jadi kepala sekolah. Karena, calonnya nanti harus menguasai dan mampu mengoperasika IT dalam paparan presentase didepan assesor,” kata dia, Ahad (14/02/2021).
Kemudian, untuk mengikuti tes Assessment tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon kepala sekolah yang akan menjadi peserta.
“Kalau persyaratannya itu banyak, seperti hasil tes kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa, kemudian usia juga maksimal 56 tahun, itu berlaku untuk calon kepala sekolah baru, tapi kalau yang sedang menjabat sebagai kepala sekolah tetap bisa ikut, artinya dia menjabat sebelum usia 56 tahun, itupun belum menjamin dia jadi kepala sekolah lagi, karena harus ikut tahapan tesnya,” ujar dia.
Ia pun menambahkan tes Assessment tersebut akan berlaku kepada semua sekolah negeri yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.
“Semuanya akan kita tes mulai dari Sekolah Dasar (SD) yang berjumlah 302 dan SMP yang berjumlah 46, itu juga berlaku bagi Korcam dan Korwil,” ucap dia.
“Dalam tes Assessment itu ada beberapa tahapan tes diantaranya tes tertulis, tes wawancara dan presentasi makalah yang harus dibuat minimal 10 lembar, serta khusus bagi Korwil dan Korcam harus membuat 2 makalah, yang pertama makalah dia sebagai kepala sekolah dan yang kedua makalah sebagai Korwil ataupun Korcam,” imbuhnya.
Ditegaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran tengah membuka pendaftaran tes Assessment bagi calon kepala sekolah, namun masih belum memenuhi kuota yang diperuntukan.
“Sebelumnya kita sudah membuka pendaftaran Assessment untuk kepala sekolah pada tanggal 9 Februari 2021, tapi karena belum memenuhi kuota, kita buka lagi pendaftaran untuk tahap kedua, karena setidaknya peserta yang ikut itu lebih dari satu orang untuk satu sekolah, kalau cuma satu pendaftar di satu sekolah, kemudian yang tidak lulus berarti kan harus ada Plt lagi,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






