BANDARLAMPUNG-(PeNa), Kapolda Lampung Irjend Pol Purwadi Arianto menandatangani Memory of Understanding (MoU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Lampung dan DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lampung, di Siger Long, Markas Polda Lampung, Selasa (17/03/2020) pagi.
Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis dan Nota Kesepahaman tersebut guna mensinergikan pelaksanaan tugas dalam mengatasi permasalahan yang muncul khususnya terhadap wabah virus Covid-19 atau biasa disebut Corona.
“Pada prinsipnya pelaksanaan MoU ini ada empat hal yang ingin dicapai. Pertama, meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Provinsi Lampung. Kedua, Sinergitas pelaksanaan tugas dalam mengatasi permasalahan yang muncul khususnya terhadap wabah virus Corona. Ketiga, bagaimana upaya pencegahannya dan menjaga diri dari virus tersebut,” kata Purwadi Arianto.
Kemudian ke-empat, lanjut orang nomor satu di Polda Lampung, adalah langkah penegakan hukum. Terkadang di lapangan ditemukan pelayanan yang tidak optimal, oleh sebab itu dicari solusi yang terbaik.
Diketahui, alat pelindung diri (APD) sangat diperlukan. Beberapa waktu lalu, ada masalah langkanya dan mahalnya alat-alat tersebut yang diduga ada oknum yang tak bertanggungjawab memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan. Polda, Polres dan Polresta telah mencari indikasi terjadinya penimbunan, namun hingga saat ini belum ditemukan.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik karena hanya orang sakit dan orang yang butuh perlindungan yang butuh dan menggunakan alat, kemudian bagaimana mencegah penyebaran wabah dengan tidak melakukan pertemuan dengan banyak orang agar pencegahan lebih efektif,”tegas dia.
Oleh: obin






