PESAWARAN-(PeNa), Untuk mempercepat penanganan, Posko Tanggap bencana harus ada disetiap kecamatan yang memiliki potensi terjadinya bencana di Bumi Andan Jejama.
Demikian dikemukakan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menanggapi musim pancaroba dan seringnya terjadi bencana pada setiap akhir tahun terlebih ditengah pandemi Covid-19.
“Disetiap kecamatan yang berpotensi bencana, apakah itu banjir longsor, gempa tsunami atau bencana lainnya harus ada posko yang melibatkan stakeholder terkait. Ini penting, agar dapat mempercepat tindakan manakala itu terjadi sehingga tidak tumpang tindih dan saling mengandalkan,” kata dia, Selasa (17/11/2020).
Pihak terkait yang dimaksud diantaranya adalah TNI,Polri, Dinas Kesehatan, BPBD, Sat Pol PP, Dinas Ketahanan Pangan,Dinas Sosial,PMI dan relawan yang fokus pada soal kemanusiaan.
“Semua pihak terkait di posko tersebut juga di simulasikan, agar nantinya dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan bidang masing-masing yang telah dikoordinasikan sebelumnya,” ujar dia.
Diterangkan, bencana datang tidak pernah melihat waktu atau situasi sosial ditengah masyarakat. Untuk itu kesiapsiagaan tanggap bencana harus benar-benar dilakukan oleh pihak yang berwenang menanganinya.
“Nah,kalau semua itu dilakukan dan disiapkan, manakala terjadi bencana maka masyarakat merasa bahwa negara ada dan melindunginya. Mereka secara psikis merasa tertolong,meski nantinya diperlukan penanganan serius seperti pendampingan oleh psikiater guna mengobati trauma yang terjadi, atau trauma healing,” terang dia.
Perlu diketahui, menindaklanjuti dorongan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo kemudian hari ini digelarlah Apel gabungan siaga bencana di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran. Diantaranya, yang dilaksanakan di Lapangan Kecamatan Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng.

“Dasarnya ya Surat Telegram Kapolri Nomor : STR / 710 / X / PAM.3.2 / 2020 tanggal 19 Oktober 2020 tentang Antisipasi bencana alam pada saat pandemi Covid 19 dan Surat telegram Kapolda Lampung Nomor : STR / 724 / X / OPS.2./ 2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang Antisipasi bencana alam pada saat pandemi Covid 19,” tegas dia.
Gelaran Kegiatan Siaga bencana bertujuan untuk menyiapkan dan memeriksa fasilitas maupun kesiapsiagaan pasukan baik dari TNI, Polri, Pol PP, kepala desa dan instansi terkait dalam menghadapi bencana alam nantinya.
Oleh: Sapto Firmansis






