Kejahatan Pada Anak Masih Tinggi, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

P E S A W A R A N -(PeNa), Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran Polda Lampung mencatat masih tinggi angka kejahatan pada anak dibawah umur. Demikian terungkap pada press rillis Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) setempat, Jum’at (22/08/2025).

 

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Wakapolres Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan bahwa sepanjang bulan Agustus 2025 telah  berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana  dengan mengamankan 9 tersangka.

 

“Kasus yang berhasil diungkap meliputi 5 pencurian dengan pemberatan (curat), 1 pencurian dengan kekerasan (curas), 1 curanmor, 1 pencurian biasa, 3 kasus persetubuhan anak di bawah umur, serta 2 pucuk senjata api ilegal yang diserahkan sukarela oleh masyarakat,” kata dia, didampingi Kabag Ops Kompol Hendra Gunawan dan Kasat Reskrim Iptu Pande Putu Yoga Mahendra.

 

“Kejahatan terhadap anak menjadi atensi serius, kami mengimbau orang tua lebih waspada menjaga anak-anaknya,” pintanya.

 

Menanggapinya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Pesawaran Edy Waluyo mengatakan bahwa tingginya kejahatan pada anak karena orang tua dan lingkungan yang masih kurang memperhatikan terhadap perkembangan anak.

 

“Benar, kejahatan pada anak emang terus tinggi, karena memang lebih disebabkan pengaruh lingkungan dan orang tua yang kurang perhatian terhadap perkembangan anak sehingga anak tumbuh kembang mengikuti pergaulannya,” kata Edy.

 

Menurutnya, Pemerintah Daerah juga memiliki tanggungjawab terhadap anak. Yakni,bagaimana upayanya mendorong mendidik anak untuk lebih berakhlaq dan berpendidikan yang layak dan ramah.

 

“Pemerintah, apakah itu melalui satkernya atau pemerintah desanya seharusnya terus memberikan pengarahan ataupun bimbingan terhadap anak dan orang tuanya sehingga meminimalisir kejahatan tersebut,” ujar dia.

 

Edy juga menegaskan, persoalan anak juga menjadi tanggungjawab semua elemen mengingat anak adalah generasi penerus yang nantinya melanjutkan peradaban yang ada.

 

“Banyak faktor ya, karena pelaku kejahatan pada anak juga kebanyakan orang yang berada dilingkungannya atau orang yang sudah dikenal dengan baik oleh korban. Nah, kemudian anak anak juga mesti dibekali dengan pengetahuan yang cukup sehingga dapat menghindar manakala ada upaya kejahatan seksual yang menimpanya,” tegas dia.

Katanya, tingginya angka kejahatan pada anak masih sebatas dengan kasus yang dilaporkan. Sedangkan ditengah masyarakat pastinya lebih banyak lagi korban yang tidak berani melaporkan ataupun berakhir dengan damai, mengingat biasanya pelaku adalah masih ada hubungan keluarga atau tetangga para korban.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *