P E S A W A R A N -(PeNa), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian segera menentukan program-program yang lebih prioritas dan utama untuk menyongsong tahun 2025.
Demikian dikemukakan ketika menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah Janji Peresmian Pengangkatan Aria Guna dari fraksi PDIP sebagai Wakil Ketua II DPRD Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung Dewan setempat, Rabu (23/10/2024).
“Langkah DPRD ke depan bersama dengan Pemerintah Daerah adalah pembahasan KUA dan PPAS untuk selanjutnya dimasukan ke dalam pembahasan rancangan APBD. Hal ini penting untuk menentukan program-program yang lebih prioritas dan utama untuk menyongsong tahun 2025,” kata Rico.
Pada kesempatan tersebut, Rico berharap amanah yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan baik untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran.
“Kami optimis dengan struktur kepemimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran ini, sinergi dan kolaborasi yang ramah di dalam legislatif pasti nantinya dapat kita tingkatkan. Terutama dalam membangun visi dan misi serta pembangunan daerah yang semuanya akan dilakukan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.

Prosesi pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan Patyarini Meiningsih Ritonga di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pesawaran.
Turut hadir dikegiatan tersebut diantaranya PJ. Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Chandra Puasati, Forkopimda Kabupaten Pesawaran, Dandim 0421/LS yang diwakili Oleh Pabung Pesawaran, Danlanal Lampung, Komandan Brigif 4 Mar/BS, Kapolres Pesawaran yang diwakili oleh Wakapolres Pesawaran, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran, serta tamu undangan lainnya.
Menanggapinya Bupati Pesawaran yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Wildan dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam mengemban tugas dan fungsi DPRD, serta dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban DPRD, hendaknya tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semua kebijakan dan orientasi pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan di DPRD Kabupaten Pesawaran akan selalu sejalan dan menjadi bagian dari sistem tata pemerintahan negara secara nasional, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” kata dia.
oleh: Sapto firmansis






