PESAWARAN-(PeNa), Soal penemuan bayi dalam tas yang masih hidup, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pesawaran Nurul Hidayah mendukung langkah aktif Polres setempat untuk mengungkapnya.
Menurutnya,langkah tersebut sebagai bentuk hadirnya perlindungan hukum kepada anak manusia meski usianya baru beberapa hari dan tetap mendapat haknya.
“Jelas, pelakunya melanggar pasal 305 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7,5 tahun penjara. Selain itu juga melanggar Undang-Undang perlindungan anak no 35 thn 2014 pasal 77 B dengan ancaman hukuman 5 tahun dan atau denda RP 100 juta. Untuk itu, kami mendukung langkah kepolisian dan semoga terungkap, ” ujar Nurul, Rabu (10/07).
Diterangkan, bahwa pelaku pembuang bayi harus segera ditangkap dan diproses hukum agar kedepan tidak akan terulang kembali diwilayah hukum Bumi Andan Jejama.
“Polisi harus bisa mengungkap dan menangkap pelakunya dan dilanjutkan ke proses hukum agar menjadi efek jera bagi pihak yang akan melakukan hal yang sama nantinya. Anak dilahirkan kedunia ini punya hak hidup.hak dilindungi. Ini kok dibuang, ” terang dia, geram.
Dijelaskan, bahwa LPA akan memantau perkembangan si jabang bayi tersebut. Nantinya, ketika ada warga yang akan mengadopsi maka harus mengikuti prosedur agar kelak bayi tersebut memiliki kepastian status.
“Untuk sementara saya berharap anak bayi tersebut sebaiknya di rawat dahulu oleh pihak dokter di Puskesmas Gedongtataan. Dan saya akan tetap memantau perkembangan si bayi, ” jelas dia.
“Dan kepada warga yang akan mengurus bayi tersebut harus mendapat izin dari pihak kepolisian dan Dinas Sosial serta persetujuan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran. Sebab bayi tersebut nanti nya jika ada yang akan mengurus harus melalui prosedur yaitu adopsi secara sah yang di tetapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Gedong tataan. Saya siap bantu untuk proses adopsinya, ” tegas dia.
Untuk diketahui, bayi tersebut diketemukan warga di pinggir jalan di Desa Padang Ratu Kecamatan Gedongtataan pada Selasa (09/07) pagi sekitar pukul 06.30WIB. Bayi tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Gedongtataan guna diberikan pertolongan medis.
Oleh:sapto firmansis






