DPO Curanmor Bersenjata Tewas Saat Pengembangan Kasus, Polisi Sebut Sempat Lukai Anggota dan Kabur

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JI tewas setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Sebelumnya, pria asal Jabung, Lampung Timur itu ditangkap tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi keberadaan JI yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Bacaan Lainnya

“Atas dasar DPO tersebut, kami berupaya melakukan pengembangan dan mencari keberadaan pelaku. Ternyata pelaku berada di Jabung, Lampung Timur. Penangkapan dilakukan di rumahnya,” kata Gigih.

Setelah diamankan, pelaku dibawa petugas untuk kepentingan pengembangan kasus. Namun dalam perjalanan, JI disebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

“Pada saat dilakukan pengembangan di perjalanan, pelaku melakukan perlawanan secara aktif sehingga anggota kami terluka,” ujar Gigih.

Polisi mengaku telah memberikan tembakan peringatan. Namun upaya tersebut tidak diindahkan sehingga petugas mengambil tindakan tegas sesuai prosedur.

“Kami melakukan pengejaran dengan memberikan tembakan peringatan kepada pelaku, tetapi tidak diindahkan. Pelaku tetap melarikan diri sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009,” katanya.

Usai diamankan, JI dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan. Menurut Gigih, kondisi pelaku sempat stabil sebelum akhirnya mengalami penurunan kesadaran.

“Tim dokter menyampaikan bahwa pelaku telah dinyatakan meninggal dunia setelah kesadarannya menurun dan tanda-tanda vitalnya tidak ada,” kata Gigih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *