BANDARLAMPUNG – (PeNa), Polisi mengungkap fakta lain di balik tewasnya JI, buronan kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Pelaku disebut bukan pelaku biasa karena terhubung dengan jaringan curanmor bersenjata api lintas daerah.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan nama JI sudah lama menjadi target pengembangan penyidik setelah sejumlah anggota kelompoknya lebih dahulu ditangkap.
“JI merupakan jaringan dan komplotan yang pernah kami tangkap sebelumnya di Tangerang,” kata Gigih.
Tidak hanya itu, polisi menyebut JI pernah terlibat dalam peristiwa yang membahayakan petugas saat proses pengejaran sebelumnya.
“Pelaku ini sebelumnya pernah menodongkan senjata kepada salah satu anggota Polresta Bandar Lampung,” ujar Gigih.
Selain menjadi bagian dari jaringan curanmor, JI juga diketahui memiliki riwayat tindak pidana lain. Polisi menduga kondisi pelaku saat ditangkap juga dipengaruhi konsumsi narkotika.
“Pelaku merupakan pengguna aktif narkoba jenis sabu dan inex,” kata Gigih.
Penyidik kini masih memburu anggota kelompok lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor menggunakan senjata api di sejumlah wilayah.
“Komplotan ini memang beraksi menggunakan senjata api. Kami masih melakukan pendalaman terhadap DPO-DPO yang sudah kami kantongi, termasuk pengembangan terkait barang bukti senjata api,” ujar Gigih.






