Komang Tista Diduga Dibunuh Preman

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Hasil gelar perkara sementara penyidik Polda Lampung menduga Komang Tista dibunuh preman. Demikian diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. M Barly R, saat eksose di Mapolda Lampung, Senin (27/01/2020).
Tersangka berinisial M tersebut, menurut informasi yang dihimpun oleh petugas bahwa yang bersangkutan memiliki persoalan pribadi dengan korban.
“Tersangka berinisial  M (29) warga Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang, adalah preman. Kejadian pembunuhan dilatarbelakangi masalah pribadi,” kata M Barly R.
Sementara itu, Kabihumas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menerangkan, petugas Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB 308)  gabungan Jatanras Polda Lampung, Reskrim Polres Musiji dan Reskrim Polres Tulangbawang‎  telah melakukan upaya penghadangan dan pengejaran, namun tersangka M tetap melawan dengan menembaki petugas.
Dianggap membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat, terpaksa petugas membalasnya. Dalam kontak senjata, tersangka M  berhasil dilumpuhkan dan meninggal dunia di tempat.
“Kasus pembunuhan Komang Tista, berhasil diungkap petugas selama lima hari sejak kejadian 20 Januari 2020 dan terungkap 25 Januari 2020. Dalam catatatan kepolisian tersangka M merupakan DPO kasus penganiayaan pada 2014 silam,” terangnya.
Dari tersangka M diamankan barang bukti berupa, sepucuk senpi rakitan, sebutir peluru kaliber 5,56 MM dan sebutir selongsong kaliber 5,56.
Oleh:obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *