Konser Relawan Prabowo Budiman (PRABU) Diduga Langgar Aturan Bawaslu

BandarLampung (PeNa) – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan bahwa pasangan calon (paslon) lain tidak mewakili generasi muda.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hashim dalam konser Relawan Prabowo Budiman (Prabu) di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, pada Senin (4/12/2023).

Bacaan Lainnya

“Dari pasangan lain, tidak ada yang mewakili generasi muda,” ujarnya.

Selain itu, Hashim juga menyebutkan bahwa Prabowo Gibran akan melanjutkan program kerja dari Presiden Jokowi jika terpilih. Ia meminta agar setiap kampanye dilakukan dengan suasana adem tanpa ada penyerangan terhadap pasangan lainnya.

“Kita minta kampanye membawa suasana adem, tanpa menyerang lawan,” ucap adik dari Prabowo Subianto.

Di sisi lain, Koordinator Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung, Suheri, mengakui adanya dugaan pelanggaran terkait jumlah peserta yang hadir dan jadwal kampanye.

“Kami telah mengerahkan panwas untuk memantau langsung agenda ini. Aturan kampanye menyatakan tidak boleh melebihi 1.000 massa; jika melampaui, dianggap kampanye rapat umum. Jadwal kampanye rapat umum berlangsung dari 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024, sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023,” jelas Suheri.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan meneliti apakah relawan Prabu sudah mendaftarkan agenda konser Dewa 19 ke KPU. Jika belum, hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran.

“Watik kita lihat apakah relawan Prabu sudah terdaftar di KPU atau belum. Jika belum, ini adalah temuan yang signifikan,” katanya.

Meskipun demikian, konser yang menampilkan Dewa 19 berlangsung meriah, dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat dari anak-anak hingga dewasa. Semua penonton menikmati konser meskipun diikuti oleh kegiatan kampanye.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.