KPK-RI Sebut Pesawaran Contoh Kabupaten Anti Korupsi

P E S A W A R A N -(PeNa), Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Pesawaran menjadi contoh kabupaten anti korupsi. Hal tersebut setelah dilakukan penilaian oleh sejumlah kementrian dan lembaga terkait.

 

Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung Hidayatika mengatakan bahwa  pemberantasan korupsi tidak hanya tugas dari lembaga anti korupsi saja, namun peran aktif dari masyarakat.

 

“Bagaimana cara kita untuk membangun implementasi dalam mendukung pembangunan daerah yang bebas dari korupsi,” kata Hidayatika bersama sejumlah pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  di Aula Pemkab Pesawaran, Rabu (31/07/2024).

 

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan merupakan upaya menekankan pentingnya pemerintah terbebas dari perilaku koruptif termasuk Kabupaten Pesawaran yang akan menjadi percontohan mewakili Provinsi Lampung.

 

Melengkapinya, Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI Rino Haruno  juga mengatakan berdasarkan usulan dari berbagai pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran ditunjuk untuk menjadi Kabupaten Percontohan.

 

Selain itu, pihaknya juga telah menganalisa dalam beberapa tahun belakang Pesawaran konsisten dalam mengimplementasikan indikatornya.

 

“Usulan dari Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementrian Keuangan serta usulan dari pemerhati Anti Korupsi dan analisa kami kabupaten Pesawaran kedepannya dapat menjadi Kabupaten Percontohan,” kata Rino Haruno.

 

Ia juga menerangkan terkait keberadaannya bersama tim lainnya tidak lain untuk memverifikasi dan mendapatkan indikator yang telah dikirimkan.

 

“Apakah Kabupaten Pesawaran masih tetap konsisten, karena yang menilai bukan hanya kami, tapi juga dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PanRB, Ombudsman dan BPKP,” terang dia.

 

Ditegaskan, jika Kabupaten Pesawaran menjadi Kabupaten Percontohan, maka pihaknya akan membina dalam permasalahan terkait pengadaan barang dan jasanya, serta benturan peraturan yang susah di implementasikan.

 

Menanggapinya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengunjungi Kabupaten Pesawaran dalam rangka observasi program percontohan Kabupaten dan Kota Anti-korupsi.

 

“Kabupaten Pesawaran telah diteropong dan diharapkan dapat mewakili Provinsi Lampung untuk menjadi Kabupaten Anti Korupsi di tahun 2025,” kata Dendi.

 

Untuk menuju kabupaten Anti Korupsi itu, Bupati Dendi mengajak mempersiapkan diri menuju kabupaten yang lebih baik.

 

“Kita semua pasti menginginkan perkembangan anti korupsi di Provinsi Lampung terutama di Kabupaten Pesawaran. Jika ada sistem-sistem yang bocor mari kita benahi sehingga kita layak menyandang predikat tersebut,” ujar dia.

 

Nantinya, jajaran Pemkab Pesawaran harus mampu untuk menuju ke level yang lebih tinggi.

 

“Mari sama-sama kita membuktikan kalau kabupaten kita ini adalah kabupaten yang baik, yang bebas dari korupsi,” ucapnya.

 

Di akhir pembicaraan, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga mengapresiasi seluruh Tim KPK RI yang telah mendampingi Pesawaran mulai dari lolosnya klasifikasi Desa Anti Korupsi dan berharap naik menjadi Kabupaten Anti Korupsi.

 

oleh: Sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *