KPKAD: Ungkap Indikasi Suap SK Reklamasi

BANDARLAMPUNG- Tersandungnya Walikota Bandar Lampung, Herman HN dalam kasus penerbitan perpanjangan izin reklamasi PT.Teluk Wisata terus menyita perhatian publik.

Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD), Ansori mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang langsung menurunkan Tim untuk memeriksa mantan Kadispenda itu, kendati demikian Ia berharap korps Adhyaksa tidak akan terintervensi oleh pihak-pihak tertentu  yang tidak ingin kasus itu berlanjut.

” Kita apresiasi langkah Kejagung dalam kasus ini apalagi publik terus memonitoring perkembangannya dan dengan diperiksanya Herman HN atas dugaan tersebut, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab karena menerbitkan izin perpanjangan reklamasi itu,” kata Anshori, Kamis 14 Juli 2016.

Terkait dugaan gratifikasi kata Anshori, yang menurut informasi adanya aliran dana tidak wajar menurut PPATK harus segera dibuktikan.

‌” Jangan menjadi fitnah, dugaan itu harus segera dibuktikan dan jaksa sepertinya harus intensif dan kerja keras. Tapi jangan sampai melalui jalur gelap yang akhirnya menjadi alat berunding saja, mengingat Herman HN pernah menjadi atasan salah satu adik Kandung Jaksa Agung,” ungkapnya.

‌Ditambahkannya, ekspektasi publik sangat besar dalam persoalan tersebut, mengingat kegiatan reklamasi itu sampai saat ini terus berjalan walaupun SK perpanjangan izin   justru sedang menjadi objek hukum dalam dugaan penyimpangan tersebut.

‌” Kalau pun Herman HN yang terlibat ya harus di buat bertanggung jawab, dan sebaliknya kalau tidak maka segera simpulkan penyelidikannya jangan pula seperti dugaan gratifikasi bupati tanggamus yang tak jelas rimba penegakan hukumnya,”singkatnya.(beritalampung.co.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.