Kuras Isi Rumah Tetangga, Lelaki Tua Diringkus Polisi

Tersangka DR (62) lelaki tua yang nekat menguras perabotan atau isi rumah tetangganya di Kompleks Perumahan Kampoeng Siger Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

P E S A W A R A N – (PeNa), Mengetahui rumah tetangganya kosong, DR (62) lelaki tua nekat menguras perabotan atau isi rumah tetangga yakni korban BP (26) di Kompleks Perumahan Kampoeng Siger Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan,Kamis (25/05/2023).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengatakan bahwa ungkap kasus tersebut dilakukan dengan waktu singkat setelah korban melaporkan kejadian dan petugas langsung melakukan olah TKP.

“Kepada penyidik, pelaku DR mengaku saat itu mengetahui rumah korban dalam keadaan kosong, lalu pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban BP (26) langsung masuk kedalam rumah dan mengambil barang milik korban BP berupa 1 buah lukisan dinding, 1 unit playstation, 2 unit stik playstation, 1 unit kompor gas, 1 buah tabung gas 3 KG, 1 unit dispenser, 1 unit rice cooker, 1 unit cermin dan 1 unit kipas angin, ” kata dia, Sabtu (28/05/2023).

Kejadian dilaporkan korban BP di Polsek Gedong Tataan dan sehari kemudian yakni pada hari Jum’at 26/05/2023 sekira pukul 20.30 WIB pelaku DR berhasil diamankan berikut barang buktinya oleh Tim TEKAB 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Polda Lampung dirumahnya tanpa ada perlawanan.

“Pelaku DR sendiri meski tinggal di Perumahan Siger Bernung Kecamatan Gedong Tataan, namun KTPnya masih tercatat sebagai warga Kelurahan Rawa Laut, RT 001, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, ” ujar dia.

Untuk mempermudah pemeriksaan oleh penyidik yang menangani, tersangka DR berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Gedong Tataan Polres Pesawaran.

“Hasil pemeriksaan sementara, tersangka DR telah terbukti melanggar pasal 363  KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun,” tegas dia.

Salah satu tetangga korban, Rahayu warga Komplek Perumahan Kampoeng Siger Bernung tersebut mengapresiasi langkah kepolisian yang dengan cepat merespon laporan masyarakat dan mengungkapnya.

“Sebagai warga, kami sangat mengapresiasi kecepatan respon kepolisian dalam melayani masyarakat. Kedepan mestinya akan membuat kapok pelaku kejahatan, karena pasti terungkap, ” kata dia.

Oleh: sapto firmansis

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.