BANDARLAMPUNG – Pakar Hukum Tata Negara, Universitas Lampung Yusdianto Alam, mengapresiasi langkah Habibi melaporkan wakil bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang viralnya video berjoget melanggar protokol kesehatan ke Polda Lampung terkait.
Dia meyebutkan, sebagai masyarakat Lampung Tengah langkah yang diambil oleh ketua DPC Partai Perindo itu, sudah tepat. Melaporkan Ardito Wijaya ke Polda Lampung.
“Langkah yang diambil oleh Habibi tersebut sudah tepat. Sehingga aparat penegak hukum bisa melanjutkan pekara ini,” kata dia, Minggu (27/6).
Dia menyebutkan, dengan adanya laporan yang dialyakan tersebut. Pihak kepolisian sendiri sebagai satuan gugus tugas harus berani memberikan sangsi kepada wakil bupati Lampung Tengah.
“Regulasinya sudah cukup jelas. Jadi kita tunggu sikap dari polda Lampung atas laporan tersebut,” kata dia.
Dalam sebuah video berdurasi 33 detik yang viral di media sosial, Wakil Bupati Lampteng dr Ardito Wijaya terlihat bernyanyi di hajatan pesta perkawinan yang diduga digelar Kampung Lampuyang Bandar, Waypengubuan Lampung Tengah.
Sambil menyanyikan lagu, Ardito perlahan turun dari panggung, berjoget bersama warga yang ada di bawah panggung. Kemudian, salah satu ajudannya melemparkan uang saweran yang menyebabkan kerumunan.






