LBH KIS Kembali Dipimpin Febrian: Harapan Baru di Tengah Kacau-Balau Dunia Kesehatan

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Di tengah carut-marutnya persoalan kesehatan yang menghimpit rakyat kecil, harapan baru kembali hadir lewat Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH KIS).

Febrian Willy Atmaja resmi menjabat kembali sebagai Ketua Umum DPP LBH KIS periode 2025-2030, dalam rapat pleno Rabu, 18 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Rapat yang berlangsung di Jalan Imam Bonjol, Kemiling, Bandar Lampung ini dipimpin Ketua Bidang Advokasi LBH KIS, Ahmad Rizki.

“Masa kepengurusan 2020-2025 telah usai. Rapat memutuskan, Febrian kembali terpilih sebagai ketua umum untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.

Kembalinya Febrian disambut antusias, mengingat sepak terjangnya dalam membela masyarakat tak mampu yang sering terabaikan sistem kesehatan nasional.

Muhammad Ali, pendiri LBH KIS, berharap kepemimpinan baru bisa membawa perubahan signifikan hingga ke daerah-daerah.

Ia menilai struktur internal perlu diperkuat agar LBH KIS hadir nyata melindungi dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.

“Kami ingin LBH KIS menjadi pelindung hukum bagi tenaga medis dan pengusaha rumah sakit, baik swasta, BUMN maupun pemerintah,” kata Ali.

Ia juga menekankan pentingnya peran LBH KIS dalam pengadaan alat kesehatan dan distribusi obat yang kerap bermasalah secara hukum.

“Ke depan, LBH KIS harus jadi rumah besar pelindung hukum sektor kesehatan dari pusat hingga ke pelosok,” tegasnya penuh harap.

Mendapat kepercayaan kembali, Febrian menyampaikan komitmennya membangun program jangka pendek, menengah, hingga panjang untuk memperkuat peran LBH KIS secara nasional.

“Kami satu-satunya LBH di Indonesia yang fokus di sektor kesehatan. Dari 2.750 LBH, hanya kami yang punya spesialisasi ini,” jelas Febrian.

Ia menargetkan pembentukan pengurus tingkat provinsi (DPW) dan kabupaten/kota (DPD) agar perlindungan hukum bisa dirasakan langsung oleh tenaga medis.

“Dengan struktur lengkap dan solid, kami siap hadir di garis depan menjaga hak hukum tenaga kesehatan,” ujar Febrian penuh semangat.

LBH KIS selama ini aktif menangani kasus over klaim BPJS, sengketa medis, dugaan malpraktik, hingga diskriminasi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin.

Semua upaya itu menjadi komitmen LBH KIS untuk memberi rasa aman bagi para tenaga medis dan pelaku usaha di sektor kesehatan Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *