Lelaki Bejat, Perkosa Putri Kandung Hingga Berulang Kali

 

P R I N G S E W U – (PeNa), Lelaki bejat bernama Maniso (48) warga Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung akhirnya dijebloskan ke penjara dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan oleh aparat penegak hukum setempat.

Maniso alias MS adalah ayah dari korban dengan nama samaran Melati (12), kepada penyidik telah mengaku melakukan pemerkosaan terhadap putri kandungnya dengan berulangkali yakni mulai Bulan Juni 2021 hingga Mei 2022 dan sampai akhirnya korban mengadu kepada ibunya.

Dalam konferensi persnya, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora mengatakan bahwa korban yang tidak tahan atas perbuatan ayahnya, sehingga menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya dan melapor kepada pihak kepolisian sehingga dilakukan penangkapan oleh petugas Polres Pringsewu.

“Atas laporan itu, tim Satreskrim kami langsung gerak cepat untuk menangkap pelaku MS, pada Kamis (28/7/2020) lalu di rumahnya,” kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi dalam konferensi pers, Sabtu (30/07/2022).

Diterangkan, dari pengakuan pelaku bahwa dalam melakukan aksinya, pelaku Maniso juga mengancam korban dengan senjata tajam berupa pisau dan ancaman fisik lainnya agar korban tidak menceritakan hal yang dialaminya kepada orang lain.

“Pelaku menyuruh korban masuk kamar, kemudian mengunci kamar dan mengancam korban dengan pisau atau ancaman fisik lainnya. Sehingga korban tidak berani melawan,” terang dia.

Selain pelaku, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, celana training biru, kemeja panjang kotak-kotak serta celana dalam warna biru.

“Atas perbuatannya, pelaku Maniso dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tegas dia.

Menanggapinya, Anisa salah seorang siswi kelas 8 dari SMP Negeri di Kabupaten Pringsewu mengaku merinding mendengar kabar tersebut. Ia meminta kepada aparat penegak hukum dapat menghukum pelaku dengan seberat beratnya.

“Hiii.. serem, mudah mudahan Pak Polisi, Jaksa dan Hakim menghukum pelaku dengan seberat beratnya. Biar tidak ada lagi korban, memang kebanyakan kasus pencabulan itu pelakunya orang orang terdekat. A’udzubillah mindaliq jangan sampai terjadi lagi ya Allah, ” kata dia, gemes.

 

 

Oleh: sapto firmansis

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *