Lelap Tidur, Sepeda Motornya Digondol Maling

PESAWARAN-(PeNa), Lelap tidur, sepeda motor trail yang diparkir disamping rumahnya digondol maling pada Kamis (13/08/2020) sekitar pukul 02.00WIB lalu. Korban merugi Rp7 jutaan dan  melaporkannya ke Kepolisian.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa atas dasar Laporan Kepolisian yang diterima dari korban kemudian jajaran melakukan penyelidikan dilapangan.
“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 209 / VIII/ 2020 / Polda Lpg / Res Pesawaran / Sek Pacer. Pada tanggal 13 Agustus 2020 tentang dugaan pencurian sepeda motor di Dusun Dantar  Desa Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin. Lalu petugas melakukan olah TKP dan penyelidikan dilapangan, ” kata dia, Sabtu (15/08/2020).
Dari penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin Ipda Apri Sampanuju tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelakunya dirumahnya masing-masing pada Jum’at (14/08/2020) sekitar pukul 04.00WIB.
“Keduanya adalah berinisial KUR (20) dan KAI (22), berdua merupakan warga Dusun Margo Dalom,  Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan. Dan, petugas berhasil mengamankan barang buktinya  dari tangan pelaku,” tutur dia.
Barang bukti yang dimaksud adalah satu unit sepeda motor Merk Yamaha DT Dengan No.Pol B 3103 WT No Rangka : DT10034555 No.Sin :1X067021K An FENDRI FONCO Tahun 1981.
“Untuk mempermudah pemeriksaan, dua pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Padang Cermin. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara, ” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *