P E S A W A R A N-(PeNa), Tekan penyebaran virus covid-19, sedikitnya 24 personil polisi diturunkan guna melaksanakan Operasi (Ops) Yustisi dan sejumlah orang yang tidak mengenakan masker diberi sanksi di Simpang Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan, Sabtu (05/02/2022) malam.
Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pesawaran yang dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Pesawaran Ipda Syamsul Ridwan yang dilanjutkan dengan menggelar Ops Yustisi di Tugu Pengantin, Indomaret dan Alfamart setempat.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan bahwa kegiatan yang dimaksud merupakan rutinitas jajarannya guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Ya, KRYD ini dilaksanakan sekaligus memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat untuk membubarkan diri agar tidak berkerumun dan menghimbau kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker serta menghimbau agar mengikuti aturan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan membiasakan 3M + 1T,” kata dia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan malam hari mengingat dimalam minggu bisanya banyak aktifitas masyarakat diluar rumah disejumlah tempat minimarket ataupun simpang jalan dengan berkerumun.
“Dalam kegiatan KRYD masih didapati masyarakat yang berkerumun dan yang melanggar dengan tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa tidak memakai masker dan 67 pelanggar telah diberikan sanksi berupa teguran lisan,” ujar dia.
Selain sanksi teguran lisan, sanksi lain yang kerap diberikan adalah dengan tindakan fisik berupa Pus Up / Scot Jump dan Sikap Hormat. Lalu, menyanyikan Lagu Nasional atau pengucapan Pancasila, ucapan tidak akan mengulangi tidak memakai masker, teguran tertulis dan sanksi sosial berupa bersih-bersih tempat umum hingga denda.
“Kali ini sanksi yang diberikan hanya teguran lisan dan sanksi lainnya tidak ada, kemudian kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar yang selesai pada pukul 22.00WIB, ” tutur dia.
Pratomo juga menegaskan bahwa penyebaran virus covid-19 sudah banyak variannya seperti Delta dan terkini adalah jenis Omicron, karenanya seluruh masyarakat harus dapat mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat mencegah penyebarannya.
“Kita semua harus mewaspadainya, jangan menganggap remeh dengan pandemi corona yang masih berlangsung. Tetap patuhi prokes dan bagi masyarakat yang belum menerima vaksin harap segera mendatangi gerai vaksin yang disediakan atau langsung menghubungi pihak desa agar segera diberikan vaksin, ” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






