P E S A W A R A N-(PeNa),Masyarakat Desa Sungailangka dan Bernung bingung ketika akan berobat di Puskesmas,pasalnya pelayanan kesehatan yang setiap hari kerja berlangsung ramai kini mendadak sepi pasca kebakaran menghanguskan salah satu ruangannya,Selasa (13/08/2024).
Mewakili sejumlah warga yang akan berobat,Romlah warga sekitar mengatakan bahwa mendadak bingung dan panik setelah sampai di Puskesmas Bernung tidak dilihat adanya aktifitas pelayanan.
“Kaget lah, kami mau berobat tapi kok rame orang dan pintu ditutup tidak seperti biasanya. Tapi kami diarahkan untuk ke Pustu Desa Wiyono,alkhamdulillah telah ditangani,” kata dia, didampingi sejumlah pasien lainnya.
Kemudian,menanggapinya Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskemas Bernung Latifah Baiduri melalui kepala SUB bagian Tata Usaha Susan Hestina mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi pada Ruang Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak KIA Puskesmas Bernung diduga karena korsleting listrik.
“Kemungkinan dari terminal yang terhubung ke kulkas penyimpanan obat obatan. Tapi, ini hanya dugaan. Kita, masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian dan pemadam kebakaran,” kata dia.
“Dalam ruangan tersebut banyak banyak menyimpan barang yang mudah terbakar. Sehingga diduga membuat api dengan cepat membesar,” ucap Susan di lokasi kejadian.
Ia juga mengatakan, walupun mendapatkan musibah ini, namun pelayan Puskemas Bernung masih tetap berjalan dengan normal.
“Untuk pelayan berapa hari ini, kita akan alihkan di Puskemas pembantu (Pustu) yang ada di Desa Wiyono, Desa Sukabanjar dan Desa Negeri Sakti,” tegas dia.
Mengomentari konsleting listrik yang berakibat kebakaran pada bangunan rumah maupun perkantoran, mantan Manager PLN Rayon Pringsewu Sujadi mengatakan bahwa kejadian tersebut kerap terjadi dimanapun.
“Banyak faktor, diantaranya karena usia kabel sudah kadaluarsa dan pemasangan instalasi tidak terdaftar atau ijin melalui Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) sehingga diduga banyak masyarakat yang menggunakan kabel tidak SNI,” kata dia.
Sujadi juga mengungkapkan,selama bertugas menjadi orang berkedudukan di Perusahaan Listrik Negara (PLN) kesulitan mensosialisasikan terkait penggunaan dan perawatan pada instalasi rumah.
“Tanggungjawab PLN sebatas meteran KWH dan MCB serta sekring, selanjutnya warga yang menjadi konsumen. Mestinya pada instalasi rumah atau kantor menggunakan kabel yang sesuai peruntukannya dan berstandar nasional,” kata dia.
oleh: Sapto firmansis






