Menteri Agus Andrianto: Kalau Ada Pegawai Rutan Terlibat Love Scamming, Proses Saja!

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto meminta keterlibatan oknum internal dalam kasus love scamming di Rutan Kelas IIB Kotabumi dibongkar tanpa pandang bulu.

Agus menegaskan tidak boleh ada pihak yang dilindungi bila terbukti ikut terlibat dalam peredaran handphone dan praktik penipuan yang dijalankan ratusan warga binaan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ungkap seluas-luasnya siapa pun yang terlibat,” kata Agus dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (11/5/2026).

Kasus ini sebelumnya mengungkap dugaan keterlibatan 137 warga binaan dalam praktik love scamming dengan korban mencapai ratusan orang dan kerugian lebih dari Rp 1,4 miliar.

Dalam pengungkapan itu, petugas menemukan 156 handphone di dalam rutan.

Agus menegaskan, keberadaan handphone di dalam lapas dan rutan seharusnya tidak lagi terjadi karena pihaknya telah menjalankan kebijakan Zero Halinar atau bebas handphone, pungli, dan narkoba.

“Kalau masih ada peredaran HP di sana, artinya tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan dari internal,” ujarnya.

Menteri Minta Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Menurut Agus, pihaknya sejak awal sudah meminta seluruh kepala lapas dan rumah tahanan menyediakan Wartelsus atau Warung Telepon Khusus bagi warga binaan agar tidak ada lagi penggunaan handphone ilegal.

Namun bila praktik itu masih berjalan, ia meminta seluruh pihak yang terlibat diproses hukum.

“Kalau memang ada pegawai saya yang terlibat, proses saja. Bahkan kalau misalnya Kakanwil terlibat, ya proses juga,” tegas Agus.

Ia memastikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak akan menutup-nutupi hasil pemeriksaan internal terkait kasus tersebut.

“Kami tidak akan tutup-tutupi. Kalau dari awal mau ditutup-tutupi, kami tidak akan menyampaikan informasi ini kepada Polda Lampung,” katanya.

Saat ini, kementerian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari Polda Lampung untuk mencocokkan dugaan keterlibatan oknum pegawai dengan temuan di lapangan.

“Nanti akan kami dalami secara internal, lalu kami sinkronkan dengan hasil pemeriksaan dari Polda Lampung,” ujar Agus.

Ia juga memastikan tindakan tegas akan diambil bila ditemukan adanya pegawai yang membantu masuknya handphone maupun mendukung aktivitas penipuan dari dalam rutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *