BANDARLAMPUNG – (PeNa), Polda Lampung membongkar praktik penipuan bermodus love scamming yang diduga dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi. Sebanyak 137 warga binaan kini diperiksa setelah diduga terlibat dalam jaringan penipuan asmara online dengan total kerugian korban mencapai Rp 1,4 miliar.
Kasus ini terbongkar setelah tim gabungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Ditreskrimsus Polda Lampung menemukan 156 unit handphone di dalam rutan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan praktik penipuan itu sudah berjalan terstruktur dan melibatkan banyak peran.
“Ini bukan aksi satu atau dua orang. Mereka punya peran masing-masing, mulai dari pencari korban, pengelola akun palsu sampai yang berpura-pura jadi aparat,” kata Helfi dalam konferensi pers, Senin (11/5/2026).
Dari hasil penyelidikan, para pelaku membuat akun palsu mengatasnamakan anggota TNI dan Polri. Mereka lalu mencari perempuan di media sosial, membangun hubungan asmara, hingga mengajak korban melakukan video call sex (VCS).
Rekaman VCS itu kemudian dijadikan alat ancaman untuk memeras korban.
“Korban diancam video pribadinya akan disebarkan. Dari situ pelaku meminta sejumlah uang,” ujar Helfi.
Modus Rapi, Ada Pembagian Tugas dan Setoran
Polda Lampung mengungkap para pelaku memiliki struktur kerja di dalam rutan. Ada yang bertugas sebagai “pemuka” untuk mengatur operasi, “penembak” yang mengaku sebagai Propam atau Polisi Militer, hingga “pekerja” yang menjalankan akun palsu.
Data penyidik mencatat ada 1.286 korban chat, 671 korban VCS, dan 249 korban yang sudah mentransfer uang kepada pelaku.
“Ini jadi alarm serius karena korbannya tersebar di berbagai daerah dan jumlahnya tidak sedikit,” kata Helfi.
Seluruh warga binaan yang diduga terlibat kini dipindahkan sementara ke Rutan Kelas I Bandar Lampung guna mempermudah pemeriksaan lanjutan.
Selain ratusan handphone, polisi juga mengamankan atribut polisi, buku tabungan, kartu ATM hingga kartu SIM yang diduga dipakai untuk menjalankan aksi penipuan tersebut.
“Kami akan telusuri seluruh rekening penampungan dan aliran uang hasil kejahatan ini,” tegas Helfi.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan akun media sosial yang mengaku sebagai anggota TNI atau Polri tanpa verifikasi jelas.






