Merebaknya Covid-19, Pemda Kab Pesawaran Terapkan Sistem Kerja WFH

PESAWARAN-(PeNa), Menyikapi merebaknya virus Covid-19 atau biasa disebut Corona, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran terapkan sistem kerja Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah.
Demikian dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa terkait himbauan pemerintah pusat menyikapi masifnya perkembangan Virus Covid-19 di Indonesia.
Kemudian, Pemda Bumi Andan Jejama melalui Surat Edaran Bupati tentang Penetapan Sistem Kerja WFH juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengatur sistem kerja piket agar pelaksanaan pelayanan administratif dan pelayanan publik tetap berjalan.
“Kepala OPD menyusun Piket pejabat dan staf dengan mengatur agar seluruh tugas dan fungsi dapat berjalan secara menyeluruh, ” kata Kesuma, Kamis (19/03/2020).
Lalu, Kepala OPD mengatur jadwal piket dengan menempatkan jabatan administrator, jabatan pengawas dan staf sesuai dengan kebutuhan fungsional masing-masing bidang dan unit kerja secara bergantian.
“Jadwal Piket masing- masing OPD agar disampaikan kepada Sekretaris Daerah melalui Bagian Organisasi Setdakab Pesawaran, ” ujar dia.
Selanjutnya, agar masing – masing kepala OPD melaporkan pelaksanaan pekerjaan di masing-masing OPD selama pelaksanaan sistem WFH kepada Sekretaris Daerah melalui Asisten yang membidangi.
Kondisi tersebut berlangsung hingga dua pekan kedepan atau sampai batas waktu yang belum ditentukan, pasalnya bersifat kondisional guna mencegah penularan Corona.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *