BANDARLAMPUNG (PeNa) – Seorang narapidana kasus narkotika bernama Hendri Setiawan, tewas tersengat listrik ketika memasang bendera umbul-umbul di luar Gedung Lapas Narkotika Klas IIA Bandar Lampung pada Jumat (3/3/2023).
Narapidana tersebut tewas setelah tiang yang digunakan memasang umbul-umbul menyentuh kabel listrik yang terkelupas.
Hendri Setiawan merupakan Tahanan Pendamping (Tamping) di Lapas Klas IIA Bandar Lampung yang sedang menjalani hukuman pidana selama 9 Tahun penjara.
Kakak korban, Nurbaiti (53) mengatakan awalnya dirinya dikabari oleh pihak lapas bahwa adik bungsunya telah meninggal dunia akibat tersetrum saat memasang umbul-umbul di Lapas Narkotika Klas IIA Bandar Lampung.
“Kemarin itu adek bungsu saya (korban) lagi masang umbul-umbul, temannya yang pertama kena (tersetrum) selamat tapi sempat mutung kakinya dan lagi dirawat di rumah sakit. Sedangkan adik saya (Hendri Setiawan) meninggal kena setrum,” ujarnya saat ditemui, Rabu (8/3/2023).
“Terus pihak lapas bilang, jenazah mau dibawa pulang atau pihak keluarga datang ke rumah sakit,” lanjutnya.
Nurbaiti pun langsung menuju rumah sakit tempat dimana jenazah korban dibawa oleh pihak lapas.
“Saat ke rumah sakit, kondisi adik saya sudah meninggal, kami keluarga sempat syok melihat keadaan adik saya seperti itu. Pihak lapas bilang sabar dan ini merupakan musibah, dikasih santunan juga,” ucapnya.
Ia mengungkapkan saat itu kondisi jenazah korban terlihat mulus baik badan dan lainnya, tapi muka korban agak membiru seperti tersengat listrik.
“Jadi tidak ada tanda-tanda lain, ibu lihat mulus semua. Kami keluarga hanya pasrah karena namanya musibah. Adek saya dimakamkan hari itu juga sehabis magrib setelah dibawa pulang,” jelasnya.
Dirinya pun berharap kedepannya kejadian tersebut jangan sampai terulang lagi dan memakan korban napi lainnya. “Ya namanya musibah, ibu tidak bisa ngomong nyesal atau gimana, namanya sudah terjadi,” ujarnya.
Nurbaiti mengungkapkan korban semasa hidupnya dikenal baik, punya jiwa sosial tinggi dan sering bergaul. “Sebelum masuk (penjara), korban sehari-harinya bekerja sebagai tukang bangunan,” imbuhnya.






