Kakanwil Kemenkumham Lampung Tegaskan Napi Yang Tewas Kesetrum Adalah Murni Kecelakaan

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing menegaskan kejadian napi kasus narkoba, Hendri Setiawan (32) yang tewas tersengat listrik di luar Gedung Lapas Narkotika Klas IIA Bandar Lampung yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) lalu adalah murni kecelakaan atau musibah

Selain itu, pihak keluarga juga mengaku sudah ikhlas dan berdamai akan peristiwa tersebut.

Bacaan Lainnya

Korban Hendri Setiawan merupakan tahanan pendamping (Tamping) di Lapas Klas IIA Bandar Lampung yang sedang menjalani hukuman pidana selama 9 Tahun penjara dan sudah menjalani 1/2 masa pidananya sejak Tahun 2018.

Sorta menjelaskan saat kejadian tersebut, korban memang sedang melakukan kegiatan membersihkan pekarangan di luar Gedung Lapas Narkotika Klas IIA Bandar Lampung (Lapas Way Huwi).

“Jadi korban ini sehari-harinya memang mendapatkan tugas untuk bersih-bersih di lingkungan pekarangan luar lapas,” ujarnya saat ditemui di Kanwil Kemenkumham Lampung, Rabu (8/3/2023).

Saat membersihkan pekarangan tersebut, korban tak sengaja terkena kabel listrik yang kendur dan sedikit terkelupas sehingga akhirnya tersetrum.

“Jadi kabel listrik di depan itu memang agak terkelupas dan kendur. Kejadian ini juga tidak terduga atau musibah. Jadi peristiwa ini murni kecelakaan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan pasca korban tersengat listrik, petugas lapas langsung membawa korban ke Rumah Sakit Airan Raya, namun sayang nyawa korban tidak tertolong.

“Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Airan, tapi tidak tertolong. Lalu, keluarga korban dihubungi dan dijemput oleh petugas untuk melihat langsung kondisinya,” imbuhnya.

Sorta mengatakan keluarga korban juga menyadari peristiwa tersebut merupakan murni musibah atau kecelakaan dan mengaku sudah ikhlas. Lalu, korban dibawah oleh pihak keluarga dan langsung dimakamkan.

Terkait kabel listrik yang kendur dan tidak rapi hingga memakan korban seorang narapidana, Sorta mengungkapkan pihaknya sudah melaporkan ke pihak PLN agar merapikan kabel-kabel tersebut supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami sudah lapor (pihak PLN) agar merapikan kabel-kabel itu,” ucapnya.

Disinggung terkait informasi ada 2 napi yang jadi korban tersengat listrik, Sorta menjelaskan hanya ada satu napi yang tersengat listrik, sedangkan satunya lagi merupakan teman sesama narapidana yang hendak menolong korban.

“Cuma satu napi tapi temannya (sesama narapidana) berusaha menolong dan terkena juga, sempat dibawa ke rumah sakit juga. Sekarang (kondisi) sudah membaik dan kembali ke Lapas lagi,” ujarnya.

Pasca kejadian tersebut, Sorta mengungkapkan kedepannya pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan menjadi perhatian khusus. “Pasti kita lakukan evaluasi dan menjadi perhatian khusus bagi saya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Seorang narapidana kasus narkoba bernama Hendri Setiawan tewas tersengat listrik ketika memasang bendera umbul-umbul di luar Gedung Lapas Narkotika Klas IIA Bandar Lampung pada Jumat (3/3/2023).

Napi tersebut tewas tidak tertolong setelah tiang yang digunakan memasang umbul-umbul menyentuh kabel listrik yang terkelupas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.