Nelayan Pesawaran Di Asuransikan Dan Di Bagi Perahu Ketingting

PESAWARAN-(PeNa), Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengasuransikan 347 nelayan dan membagikan 17 perahu Ketinting berikut alat tangkapnya. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada para nelayan di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan,Kamis (19/10).
Peningkatan kepada masyarakat nelayan dalam memperbaiki kesejahteraan terus dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran.”Bantuan ini sebagai bagian upaya pemkab meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik dan tidak disalahgunakan.” kata Dendi Ramadhona.
Selain perahu ketinting beserta alat tangkap ikan yang dibagikan perkelompok, pemda juga membayarkan premi asuransi nelayan sebesar Rp170ribu perorang.”Untuk sementara, baru 347 nelayan yang kita cover asuransinya. Karena memang dana yang tersedia terbatas,semoga ditahun anggaran yang akan datang bisa bertambah,” ucap dia.
Untuk asuransi,Pemdakab bekerja sama dengan PT .jasindo guna merealisasikannya.”Kita bekerja sama dengan PT.Jasindo untuk realisasi asuransi. Premi tersebut guna mendapatkan asuransi kecelakaan dan asuransi jiwa. Perorang bisa mendapat santunan Rp200juta,jika meninggal,” tutur dia.
Senada dengan Bupati Dendi Ramadhona,Kepala Dinas Perikanan,Heriansyah mengatakan bahwa semua kegiatan tersebut merupakan program pemerintah kabupaten.”Realisasi semua bantuan ini merupakan  program bupati. Kepada para penerima,kita harapkan dapat memanfaatkan dengan baik,” kata dia.
Heriansyah juga menyebut bahwa bertempat di Balai Besar Pengembangan Budidaya Laut Lampung ini, semua bantuan diserahkan. Untuk perahu ketinting diberikan perkelompok,sedang asuransi sedianya untuk 800 orang. Namun,karena keterbatasan anggaran maka baru 347 orang yang menerima.” Kita serahkan 300 buku sertifikat hak milik kepada nelayan dan pembudidaya ikan. Lalu,17 perahu ketingting berikut alat tangkap dan 347 kartu asuransi kecelakaan dan asuransi jiwa,” ungkap dia.
Untuk asuransi,pemegang kartu tersebut akan menerima santunan hingga Rp200juta. Selain itu,300 sertifikat hak milik juga diserahkan kepada pemilik lahan yang memiliki kolam ikan budidaya.”Semua dilakukan guna meningkatkan harkat hidup para nelayan dan pembudi daya ikan,” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *