P E S A W A R A N – (PeNa), Sekitar satu bulan, Operasi Ketupat Krakatau 2022 Polres Pesawaran berhasil mengungkap 9 perkara dengan mengamankan 10 pelaku yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo didampingi jajaran mengatakan bahwa ungkap kasus tersebut diantaranya adalah kasus pemalsuan tanda tangan dalam proposal pengajuan kredit bank, kasus persetubuhan di bawah umur, kasus penipuan dan penggelapan dengan modus diterima sebagai tenaga honor di Kota Bandarlampung , kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
“Pengungkapan perkara ini kita lakukan selama Bulan April 2022 pada Operasi Ketupat Krakatau 2022. Kita telah mengungkap 9 perkara dengan 10 tersangka,” ungkap Kapolres AKBP Pratomo Widodo, saat menggelar konferensi pers di Halaman Polres Pesawaran, Selasa (17/05/2022).
Ia menjelaskan, kasus-kasus yang telah berhasil diungkap adalah kasus yang menyita perhatian publik diantaranya adalah kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus perampokan sebuah gudang, kasus curat, kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan masyarakat ditipu untuk masuk mejadi pegawai honorer di Pemkot Bandarlampung dengan jumlah korban 24 orang.
Kemudian kasus persetubuhan anak di bawah umur yang kasus ini menjadi atensi dari Kapolri, bahwa perlindungan anak dan wanita harus digencarkan untuk menjamin keselamatan para korbannya, dan kasus pemalsuan tanda tangan yang digunakan untuk permohonan pengajuan proposal untuk pinjaman di bank.
Untuk kasus yang menonjol yaitu kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Sri Mulyo Desa Negeri Sakti. Pelaku kurang lebih berjumlah 5 orang tapi yang sudah kita tangkap 2 orang jadi ada 3 orang lagi pelaku masih DPO kerugian mencapai 250 juta rupiah dalam berangkas hasil penjualan makanan ringan,” jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, pencurian kebun sawit PTPN 7 di Desa Rejo Sari Natar dengan jumlah pelaku 3 orang.
“Sawit yang berhasil dicuri pelaku sebanyak kurang lebih 2 ton. Dengan modus pelaku masuk ke kebun sawit, memanen sawit tanpa izin diangkut menggunakan mobil L 300 yang dijual di pasar gelap dengan kerugian 5 juta,” tegas dia.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang telah menjadi korban penipuan modus masuk kerja sebagai tenaga honorer di Pemkot Bandarlampung, mengingat kejadiannya di wilayah hukum Polres Pesawaran sehingga bagi yang manjadi korban untuk segera melapor.
“Pelaku tersebut mengutip sejumlah uang paling sedikit Rp5juta dan paling banyak Rp80juta dan dengan rata rata berkisar 20juta sampai 25 juta kepada para korban, nah barangkali ada korban lain yang merasa tertipu segeralah melapor ke Polres Pesawaran, ” himbaunya.
Hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik, pelaku hanya sendiri dalam melakukan aksinya. Dan kini kasusnya masih terus ddidalami penyidik Satreskrim Polres Pesawaran.

Terpisah, Kuasa Hukum dari Kantor Pengacara Sopian Sitepu and Patner menuturkan bahwa pelaku penipuan dalam melakukan aksinya sangat meyakinkan sehingga banyak korban yang terbuai dan percaya.
“Suami pelaku itu anggota polisi, sehingga para korban sangat percaya dan yakin ketika menyerahkan uang. Kami banya berharap kepada petugas yang menangani dapat profesional saja, ” kata dia.
Oleh: sapto firmansis






