Pansus Dorong Soal PAD Disperindag Ke Ranah Hukum

PESAWARAN-(PeNa), Panitia khusus (Pansus) peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Kabupaten Pesawaran DPRD Pesawaran menemukan adanya selisih angka penyetoran dari dinas ke kas daerah.
Ketua Pansus Peningkatan PAD Kabupaten Pesawaran DPRD Pesawaran Hipni Idris mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan adanya selisih setoran ke kas daerah oleh Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pesawaran. “Ada selisih setoran ke kas daerah dari Disperindag. Nah, temuan ini akan kita dorong ke ranah hukum. Karena ini sudah masuk pidana, kan tidak boleh setoran itu kurang atau lebih dari yang ditentukan, ” kata dia, Rabu (10/10).
Menurutnya, setoran yang dipungut Unit Pelaksana Teknis (UPT)  di masing-masing pasar disetorkan ke dinas dalam kondisi utuh. “Kalau setoran dati UPT Pasar ke dinas utuh, nah dari dinas ke kas daerah berbeda dan jauh lebih kecil sekitar tujuh puluh persen aja yang disetorkan, ” ujar dia.
Diterangkan, Pansus PAD telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kelapangan guna mengetahui secara langsung kondisinya. “Pansus PAD dua hari ini sidak, nantinya hasil sidak akan dibahas pada paripurna. Rencananya, besok akan kita panggil Kadisperindag untuk dimintai penjelasannya, ” terang dia.
Ditegaskan, Disperindag Pesawaran harus bertanggungjawab dengan apa yang menjadi temuan dan terindikasi. “Ya, kita minta dinas bertanggungjawab. Kita dorong agar nantinya penegak hukum dapat menyelidiki temuan tersebut. Tapi, semua tergantung pimpinan, ” tegas dia.
Untuk diketahui, kegaduhan di Disperindag Kabupaten Pesawaran bermula adanya penganiayaan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada pihak ketiga yang mendapat amanat untuk memungut retribusi pasar pada beberapa waktu lalu. Kasusnya telah ditangani pihak Polres Pesawaran. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.