Pasien Positif Covid-19 Tanggamus Bertambah Empat Orang

TANGGAMUS (PeNa) – Kasus positif Covid – 19 di Kabupaten Tanggamus bertambah menjadi empat (4) orang setelah dikeluarkannya press rilis oleh ketua tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Tanggamus dr Eka, Rabu (12/08).

Dalam press rilis di sebutkan bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke jakarta tgl 27.Juli 2020.

Dimana hari selanjut nya korban ini mengalami gangguan penciuman atau Anosmia.pada tanggal 5 agustus tim survey evidemologi Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus dan tim survey puskesmas Kotaagung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan melalui rapid tes dan di dapati hasil non reaktif.

Lalu tanggal 7,8 Agustus 2020 dilakukan tes sweb/pcr hasil nya positif covid,19.
Adapaun data pasien tersebut:
Nama pasien …………………(pasien 04.
Jenis kelamin ………………..(Laki Laki
Usia ………………………………(53 tahun
Alamat …………………………..(Kotaagung.
Pekerjaan ……………………….(wiraswasta
Keluhan Kesehatan …………(anosmia) (gangguan indera penciuman)
Riwayat perjalanan ………….(tqnggal 27 juli 2020 dari Jakarta
Pemeriksaan RDT ……………(tanggal 5 Agustus dengan hasil non rektif
Pemeriksaan PCR …………..(tanggal 7-8 Agustus dengan hasil positif.

Saat ini telah di lakukan isolasi mandiri dengan oenanganan kesehatan sesuai dengan tata laksana kasus covid 19.
Selanjut nya tim dinas kesehata Tanggamus bersama tim kesehata puskesmas Kotaagung melakukan tracing kepada kontak erat pasien 04.

Dimana di ketahuai terdapat 34 kontak erat terhadap pasien 04,dan kepada mereka telah dilakulan tes sweeb. Selai itu telah silakukan pula rapid tes terhadap 39 orang yang terhubung erat dengan pasien 04.
Tentu nya semua berhara dari hasil tes ini tidak ada yang positif.

Dalam press rilis nya ketua gugus tugas covid 19 dr Eka Priyono berharap agar masyarakat bisa mentaati himbauan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan pakai sabun dan penggunaan masker serta senantiasa menjaga jarak aman.
(Opoy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *