Gerakan pembayaran zakat serentak ini juga dilakukan Presiden Joko Widodo beserta para menteri, pejabat tinggi negara, eselon 1, direksi BUMN, dan perusahaan swasta nasional.
Alhamdulillah, sesuai instruksi Gubernur Lampung pada 7 Juni 2017, Sekdaprov dan Ketua Baznas sudah melakukan sosialisasi dengan SKPD terkait untuk melakukan pembayaran zakat secara serantak pada hari ini.
Gubernur Ridho menyatakan bahwa zakat merupakan kewajiban, harus digalakkan, terutama pengumpulan zakat di internal Pemprov. “Penggalangan zakat yang dilakukan oleh Pemprov dan Baznas tercatat tertinggi di Indonesia, yaitu sebesar 1Milyar lebih dalam waktu 1 minggu.” kata Ridho di hadapan jajaran SKPD dan Forkopimda.
Tidak perlu takut untuk berzakat, jika bersyukur atas rizki yg diberikan oleh Allah SWT, dengan berzakat Insya Allah akan kembali kepada kita berkali-kali lipat.
Lebih lanjut, Gubernur Ridho menyatakan bahwa banyak saudara-saudara muslim yang suskses karena giat berzakat, “terutama zakat mal, infak dan sodaqoh, itu yang terpenting, kalo zakat fitrah itu sudah kewajiban tidak perlu dihitung lagi.” katanya.
Sementara itu Menurut Ketua Baznas Lampung Mahfud Santoso, zakat memiliki posisi sangat penting dan strategis baik dari sisi agama islam maupun pembangunan umat, jika dikelola dengan baik dapat menjadi kekuatan ekonomi rakyat jika ditangan dengan profesional.
“Hasil pengumpulan zakat ini salah satunya dimanfaatkan untuk biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.” pungkasnya.rls