Pemda Kab Pesawaran Terima Penghargaan Madya Dari Menteri PPPA

 

 

P E S A W A R A N – (PeNa), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran menerima penghargaan kategori Madya dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Kamis(29/07/2021).

Penghargaan tersebut diberikan dan digelar dengan virtual meeting yang diikuti Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, didampingi Kadis PPPA Pabupaten Pesawaran Binarti Bintang setelah sebelumnya dilakukan penilaian secara mendalam dengan sejumlah indikator sebagai Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 oleh Tim dari Kementrian tersebut.

“Ada lima kriteria penilaian, yakni ada Kriteria Hak sipil dan kebebasan, Kriteria lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kriteria kesehatan dasar dan kesejahteeaan, Kriteria pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, Dan Kriteria perlindungan khusus, ” kata Dendi.

Dendi bersyukur karena Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu kabupaten yang mendapat penghargaan tersebut, ia berharap kedepan dapat menjadikan Kabupaten Pesawaran tempat yang aman, nyaman dalam tumbuh kembangnya dan menjadi generasi generasi terbaik.

“Diharapkan menjadi motivasi bagi pemenuhan hak anak dan mewujudkan pembangunan berprespektif kepentingan terbaik untuk anak dan diharapkan agar Tim Gugus Tugas dapat menguatkan 5 klaster yang dimaksud, ” tutur dia.

Kabupaten atau Kota Layak Anak adalah yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

“Hal tersebut bertujuan untuk membangun inisiatif pemerintahan kabupaten atau kota
yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak Anak (Convention on the
Rights of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi
pembangunan, dalam bentuk: kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang
ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak (PHPA), pada suatu wilayah, ” urainya.

“Kita juga harus sukseskan gerakan vaksinasi Covid-19 dengan menyegerakan diri dan mengajak lingkungan sekitar yang berusia 12 tahun ke atas untuk mendapatkannya,” tegas dia.

 

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *