Pencari Burung Temukan Ribuan Tanaman Ganja 

TANGGAMUS-(PeNa) Ribuan tanaman ganja setinggi dua meter ditemukan warga yang tersesat saat mencari burung di perkebunan milik PT Tanggamus Indah, Pekon Tanjung Jati Pedukuhan Kandis Kecamatan Kota Agung Timur, Senin (5/3) lalu.
Demikian dikatakan Kapolres Tanggamus, AKBP Elfis Suhaili kepada PeNa. “Ladang ganja tersebut memiliki 1000 batang tanaman yang besar maupun kecil dan berhasil ditemukan warga yang tersesat saat mencari burung dan langsung melaporkan ke pihak berwajib,” kata  AKBP Alfis Suhaili, Kamis (8/3)
Menurutnya,  hasil identifikasi ditemukan 50 batang ganja dengan tinggi di atas 2 m dan 600 batang ganja di bawah 2 m dan ratusan lainnya masih dalam persemaian dengan luas bidang 40×40 meter.“Kalau dilihat dari hasil olah TKP kemarin, kita mendapatkan beberapa batang yang sudah kering dan kemungkinan sudah pernah dipanen,” ujar Kapolres.
Aparat keamanan masih memburu pelaku penanaman ganja dengan penyelidikan dan pendalaman saksi-saksi yang ada.“Saat ini, kita sedang melakukan penyelidikan siapa yang melakukan penanaman tersebut,” ucap dia.
Dijelaskan, kemungkinan besar  ladang ganja tersebut sudah pernah dipanen satu atau dua kali karena ada bekas bekas batang kering dan tanaman yang ditemukan saat ini, mungkin adalah tanaman kedua.“Usia tanaman diperkirakan sudah berusia 4 bulan atau 5 bulan dengan tinggi batang 2 meter dan tanaman ganja yang tersisa dicabut supaya tidak dimanfaatkan, karena tidak memungkinkan untuk melakukan pengamanan TKP disebabkan medan yang cukup berat. Dan barang bukti akan kita musnahkan,” jelas dia.
Pada kesempatan yang sama Komandan Kodim 0424/Tanggamus, Letkol Arh Anang Hasto Utomo mengatakan diperlukan adanya kerjasama dengan HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia).“Kita perlu melaksanakan kerja sama dengan mengumpulkan seluruh Gapoktan. Saya juga sudah berbicara dengan Kapolres, mungkin dari sebagian ganja ini ada yang kita laminating dan kita jadikan contoh,” kata Dandim.
Menurut Dandim, hal itu dilakukan karena tidak semua orang memahami dan mengetahui bentuk dari tanaman ganja.“Kalau seandainya sudah ada kita kumpulkan kelompok tani, kita sampaikan, apabila kelompok tani ada yang melihat barang seperti ini, dilaporkan,” ujarnya.
Bahkan Dandim juga sudah mengeluarkan call center baik di Polres, Kodim maupun di KPH, untuk melaporkan temuan tentang pembalakan hutan, dan tanaman ganja.
Untuk diketahui, penggrebekan lokasi tanaman daun haram tersebut dilakukan oleh gabungan personil Polres Tanggamus, Kodim 0424/Tanggamus, Satpol PP beberapa waktu lalu. Ladang ganja yang jauh dari pemukiman warga ini berada di tanah register yang dikelola perkebunan PT Tanggamus Indah. PeNa-opoy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *