SMSI Gandeng ABPEDNAS Kawal Transparansi Pemerintahan Desa

JAKARTA  – (PeNa), Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bertemu dengan DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026). Pertemuan itu membahas kolaborasi penguatan pengawasan dan transparansi pemerintahan desa di seluruh Indonesia.

Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan pihaknya siap mendukung penyebarluasan informasi pembangunan desa melalui jaringan media anggota SMSI yang tersebar di berbagai daerah.

Bacaan Lainnya

“Kami membangun sinergi dan kerja sama dalam mendukung penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa,” kata Firdaus.

Firdaus menyebut SMSI saat ini memiliki 3.181 perusahaan media siber di 35 provinsi dan siap menjalankan fungsi pers melalui edukasi publik hingga kontrol sosial.

“Kami siap berkolaborasi dengan ABPEDNAS di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam publikasi pembangunan desa,” ujarnya.

Dalam audiensi itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan penguatan desa menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang sehat.

“BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” kata Reda.

Reda yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) mengatakan Kejaksaan siap mendukung pengawasan desa agar berjalan profesional dan berintegritas.

“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Semua pihak, termasuk SMSI, bisa mendampingi ABPEDNAS agar pengawasan berjalan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menyebut kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari penguatan kelembagaan BPD dan pembangunan opini publik terkait desa.

“Kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan membangun gotong royong dalam menjaga desa,” kata Adhitya.

Pertemuan ditutup dengan komitmen kedua organisasi untuk menindaklanjuti kerja sama hingga tingkat daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *