Penyidik KPK, Polda Dan Kejati Lampung Cek Lapangan Soal Dugaan Korupsi Jalan

 

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Petugas Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Tim BPK RI dan Ahli kontruksi dari POLBAN dalam rangka perhitungan kerugian negara pada perkara pekerjaan konstruksi Preservasi, Rekonstruksi Jalan Ir. Sutami-Sribawono-SP. Sribawono, Jumat (25/02/2022).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol. Ari Rachman Nafarin membenarkan, petugas didampingi
Tim Korsup II KPK RI serta Tim Jaksa dari Kejati Lampung.

“Sebelum ke lokasi, petugas menggelar rapat di ruang gelar Ditreskrimsus Polda Lampung. Setelah itu, petugas ke lokasi melakukan pengamatan secara visual disepanjang ruas jalan,”kata Ari Rachman Nafarin.

Sementara itu, lanjutnya, Tim Polban melakukan pengukuran panjang dan lebar pekerjaan jalan dengan menandai titik yang pernah diambil, pada saat pengambilan Sampel Core Drill sebelumnya, disepanjang jalan Ir. Sutamai – Sribawono, disaksikan oleh tim BPK RI, KPK RI, tim JPU, Pihak Kontraktor, PPK satker dari BP2JN dan tim Penyidik.

“Setelah melakukan pengamatan secara visual dan pengukuran, petugas kembali ke Mapolda Lampung untuk membahas hasil pemeriksaan di ruang gelar Ditreskrimsus Polda Lampung, guna percepatan penghitungan kurugian negara,” terangnya.

Oleh: obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *