Penyidik Mulai Telaah Dugaan Korupsi Di KPU Pesawaran

PESAWARAN-(PeNa), Dugaan sengkarutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran dalam mengelola keuangan dalam menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu)  2019 bakal menambah deretan perkara tindak pidana korupsi  yang ditangani penyidik Polres Pesawaran.
Dari sumber yang dihimpun, soal dugaan pemotongan uang yang diterima Panitia Pemungutan Suara dan kegiatan lainnya mulai ditelaah oleh penyidik Tindak pidana korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Pesawaran.
“Ya, kita masih telaah terkait laporan atau informasi tersebut. Sabar dulu ya, prinsipnya ketika ditemukan perbuatan melawan hukum dan didukung minimal dua alat bukti pasti akan kita naikkan menjadi penyidikan, ” kata sumber yang enggan disebut namanya, Rabu (08/05).
Perkara dugaan korupsi tersebut, mencuat setelah KPU Pesawaran gelontorkan Rp.6.439.350.000 untuk honor para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan dana pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebesar Rp1.750.000/tps yang jika dikalikan 1.481 buah TPS yang ada berjumlah Rp 2.591.750.000.
Dana milyaran tersebut disinyalir banyak disalah gunakan untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut dapat dikonfrontasi melalui para penyelenggara pemilu ditingkat TPS maupun PPS yang ada.
Diketahui, untuk total rincian keseluruhan honor petugas KPPS dan Linmas yang tersebar di 1.481 TPS se-Kabupaten Pesawaran masing-masing yakni berjumlah Rp.1.181.800.000 untuk Linmas, Rp.4.443.000.000 untuk anggota KPPS dan Rp.814.550.000 untuk ketua KPPS.

Sedangkan untuk jumlah petugas disetiap TPS,  yakni berjumlah 9 orang yang terdiri dari 7 orang KPPS dan 2 orang Linmas. Terkait rincian honor bagi para petugas KPPS tersebut, setiap KPPS berhak mendapatkan upah sebesar Rp.500 ribu untuk anggota, Rp.550.000 untuk ketua KPPS dan Rp.400.000 untuk honor Linmas. Kalau dijumlah, perTPS menerima honor Rp4.350.000.

 

Informasi yang dihimpun dari lapangan bahwa, anggaran Rp1.750.000 untuk setiap TPS namun yang diterima hanya berkisar Rp700.000an. Begitu juga uang makan untuk tiga kegiatan Rp 1.080.000, namun di Pesawaran hanya Rp 540 ribu untuk dua kegiatan, artinya ada dugaan pemotongan sebesar Rp 540 ribu dikalikan 1.481 TPS.

 

Sayangnya, Ketua KPU Pesawaran Amin Udin saat akan dikonfirmasi dikantornya tidak ada ditempat. Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Pesawaran, Yatin P Sugino juga tidak dapat ditemui.

 

 

Oleh:sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *