Penyidik Terus Usut Dugaan Korupsi KPU Pesawaran

PESAWARAN-(PeNa), Penyidik Polres Pesawaran terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran untuk anggaran pemilihan presiden dan legislatif 2019.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan bahwa pada perkara tersebut pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti, keterangan dan beberapa bukti permulaan guna memenuhi unsur perbuatan melawan hukumnya.
“Tidak berhenti, kalau perkara tersebut masih terus berproses. Kita masih terus melakukan pengumpulan barang bukti dan bahan keterangan dari yang bersangkutan. Bukti permulaan guna mengetahui ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum juga masih kita gali dan lengkapi, ” kata dia.
Pusaran uang haram tersebut diduga mengarah kebeberapa oknum penyelenggara pemilu di Bumi Andan Jejama. Diantaranya ada keterlibatan oknum Ketua Panitia Penyelenggara Kecamatan (KPPK), oknum Sekretariatan dan beberapa oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Pesawaran.
Faktanya, uang yang diduga hasil pemotongan dana operasional di 1.481 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan legislatif dan presiden 2019 tersebut tidak utuh diterima oleh para penerima.
Ketua Masyarakat Transparansi Anggaran Lampung (MATALA) Hendriansyah mendorong penyidik kepolisian yang menangani perkara tersebut harus lebih intensif melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
“Itu kan persoalan yang memang semua orang sudah mengetahui, nah sekarang kita dukung dan dorong penyidik kepolisian yang menanganinya untuk bisa lebih intens lagi memeriksa, ” kata Hendriasyah.
Menanggapinya, Komisioner KPU Kabupaten Pesawaran Bidang Perencanaan Program dan Anggaran Aan Saputra mengaku sudah mengkomunikasikan dengan Polres Pesawaran.
“Ya, sudah kita komunikasikan dengan Pak Sukoco (Kasat Intelkam) dan Pak Agus (Mantan Kabag Ops Polres Pesawaran). Kita klarifikasi ke mereka, untuk para PPK juga sudah kita panggil. Dan mereka tidak mengakui adanya dugaan pemotongan uang tersebut, ” kata Aan.
Aan juga menyebut bahwa ia dianggap memiliki hubungan kedekatan dengan penyelenggara tingkat kecamatan.
“Ya memang saya memiliki hubungan kedekatan dengan PPK, karena saya orangnya asik. Saya sering ajak keluarga sekalian jalan-jalan dan makan bersama dengan PPK. Kedekatan saya itu karena tugas, orang saya rumah di Kedondong jadi siapa saja bisa ketemuan,” tegas dia.
Ia pun menjelaskan, bahwa perkara tersebut masih terus bergulir di aparat penegak hukum. Karena, beberapa PPK juga sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
“Sepertinya masih terus bergulir,karena beberapa PPK dan staf di sekretariat juga sudah dimintai keterangan oleh kepolisian,” tutupnya.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.