Perayaan HUT RI Ke-76 Ditengah Pandemi Bakal Tidak Semarak

 

P E S A W A R A N – (PeNa), Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke-76 bakal sepi ditengah pandemi, pasalnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan gelaran perlombaan pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Kepala Bagian Kesosmas Setdakab Pesawaran Razak mengatakan bahwa Pemkab telah menyebarkan surat larangan tersebut ke 144 desa yang ada di Bumi Andan Jejama.

“Berdasarkan Surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 0031/4297/SJ tentang Pedoman Teknis Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata dia, Kamis (12/08/2021).

“Ada beberapa poin yang ada dan harus dijalankan, seperti perayaan HUT RI dilaksanakan secara sederhana namun tidak mengurangi kekhidmatan perayaan, kegiatan ceremony dilaksanakan maksimal 30 orang dengan penerapan prokes, pelaksanaan ceremony harus menggunakan virtual, kemudian tidak menggelar perlombaan yang dapat menimbulkan keramaian, perlombaan bisa dilaksanakan namun harus menggunakan teknologi,” urai dia.

Menurut Razak, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun desa guna mengantisipasi adanya kegiatan perlombaan di tengah masyarakat yang dapat berpotensi klaster penyebaran virus covid-19.

“Kami meminta kepada aparatur di tingkat kecamatan maupun desa agar selalu mengawasi di daerahnya masing-masing agar tidak adanya perlombaan yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat, sehingga bisa berdampak penyebaran virus covid-19,” ujar dia.

Untuk menyemarakkan perayaan, lanjut Razak, pihak Pemkab telah mengimbau agar setiap lingkungan gedung, perkantoran pemerintah maupun swasta, serta meminta agar warga memasang bendera merah-putih, umbul-umbul selama bulan Agustus.

“Kepada seluruh masyarakat untuk turut menyemarakkan bulan kemerdekaan tahun 2021, dengan turut berpartisipasi memasang bendera merah-putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing sejak tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2021,” tegas dia.

 

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *