Pesawaran Segera Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan

PESAWARAN-(PeNa), Rapat Koordinasi dan pembentukan Tim Pengawasan orang asing Tingkat Kecamatan di Kabupaten Pesawaran oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung digelar di Pringsewu, Selasa (14/07/2020).

Hadir dikegiatan tersebut Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama jajaran terkait dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandarlampung yang diwakilkan oleh Fahrurozi sebagai Kasi Lalu Lintas Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Lampung. Kemudian,  Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili Kabag Ops Polres Pesawaran Kompol Yohanis dan Dandim 0421 Lampung Selatan yang diwakili Perwira penghubung (Pabung) Mayor Suprapto.
Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona minta Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Pesawaran tak hanya mengawasi terkait keberadaan orang asing melainkan ikut berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi mengenai dinamika yang ada di tengah masyarakat.
“Saya minta Tim Pora yang telah dibentuk nantinya bukan hanya fokus terhadap pengawasan terkait keberadaan orang asing saja di Kabupaten Pesawaran, tapi juga ikut berperan terhadap memberikan informasi dinamika yang ada ditengah masyarakat seperti human traficking maupun peredaran narkoba, dimana tak jarang bandar narkoba besar ini adalah orang asing,” kata dia.
Menurutnya, keberadaan tim Pora di Kabupaten Pesawaran merupakan salah satu langkah positif bagi Kabupaten Pesawaran.
“Mengingat Kabupaten Pesawaran memiliki beberapa objek vital khususnya pariwisata dan program nasional yang akan dibangun, tentunya adanya tim Pora ini suatu langkah luar biasa,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, Pesawaran memiliki sejumlah destinasi wisata unggulan di Provinsi Lampung, yang memerlukan pengawasan terhadap orang asing yang datang.
“Kalau untuk tenaga kerja asing yang ada pada perusahaan bisa pantau, tapi jika untuk wisatawan asing yang datang, ini yang memang agak sulit Pengawasannya, ditambah memang wisata di Pesawaran masih berbasis masyarakat, misalnya tempat menginap kita belum memiliki hotel tapi lebih kepada homestay yang dimiliki warga sekitar,” katanya.
“Makanya kedepan kita juga perlu memberikan edukasi kepada para agen travel di Pesawaran mengenai mekanisme pengawasan terhadap orang asing, karena tidak menutup kemungkinan wisatawan mancanegara banyak yang berkunjung ke Kabupaten Pesawaran,” imbuhnya.
Ia pun menerangkan, penataan dan pengawasan wisata akan menjadi fokus yang lebih kedepannya. “Kita sudah memiliki gedung Tourist Information Center (TIC) di Kecamatan Teluk Pandan tujuannya untuk mempermudah pengawasan terhadap wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata yang kita miliki, dan rencananya nanti kita akan bentuk juga polisi pariwisata dan kita tempatkan juga tim Pora disitu,” terang dia.
“Tapi yang perlu diketahui semua upaya tersebut merupakan untuk mempermudah akses investasi, caranya ya dengan melegalisasi terhadap kunjungan orang asing ke Kabupaten Pesawaran,” tukasnya.
Menanggapinya,  Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandarlampung yang diwakili oleh Fahrurrazi selaku Kasi Lalulintas Imigrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung menuturkan bahwa, pembentukan tim Pora Kecamatan dalam rangka fungsi pengawasan terhadap orang asing.
“Ya, hampir di seluruh wilayah di Provinsi Lampung kita akan bentuk tim Pora hingga tingkat Kecamatan, tujuannya adalah sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi serta terintegrasi guna melakukan pertukaran data mengenai orang asing yang ada di daerah sekitar kita,” kata dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *