Pilkada Serentak 2024, KPU Pesawaran Kerahkan Ribuan Petugas Pantarlih

P E S A W A R A N -(PeNa), Terkait Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mengerahkan 1.320 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit)  di 758 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Pesawaran.

 

Demikian dikemukakan Komisioner Divisi Perencanaan Data dan informasi KPU Kabupaten Pesawaran Dody  Afriyanto kepada media diruang kerjanya,Selasa (25/06/2024).

 

“Ada sebanyak 346.722 daftar Pemilih yang akan dilakukan Coklit oleh teman teman Pantarlih,  Data tersebut merupakan data Hasil Singkronisasi dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu/Pemilihan terakhir,” kata Dody.

 

Dody menjelaskan, kegiatan Pantarlih dalam Pencocokan dan Penelitian yang dimaksud adalah:

 

1. Pantarlih mencocokan Daftar Pemilih pada Formulir Model A- Daftar Pemilih dengan KTP-el/Kartu Keluarga.

2. Mencatat data Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih.

3. Memperbaiki data pemilih apabila terdapat kekeliruan.

4. Mencoret data pemilih yang telah meninggal, dibuktikan dengan menunjukan surat keterangan kematian atau dokumen lainya.

5. Mencoret data pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status prajurit Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dibuktikan dengan menunjukan kartu tanda prajurit TNI/Polri.

6. Mencatat keterangan pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas.

7. Mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status prajurit TNI/Polri menjadi status Sipil, dibuktikan dengan menunjukan surat keputusan pemberhentian sebagai prajurit TNI/anggota Polri.

8. Mencoret data pemilih yang berstatus Warga Negara Asing.

9. Mencoret data pemilih yang belum pernah kawin/menikah dan belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun pada Hari pemungutan suara.

 

Para petugas Pantarlih nantinya dapat  memastikan semua warga Pesawaran yang telah memenuhi syarat sebagai Pemilih agar dapat terdaftar sebagai Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

 

“Pelaksanaan Coklit yang  akan dilaksanakan selama 1 bulan ke depan dapat berjalan lancar dan sukses, serta pelaksanaanya dapat dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur yang ada di buku kerja Pantarlih,” ujar dia.

 

Pemutakhiran data Pemilih merupakan kegiatan untuk memperbaharui data pemilih melalui pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas pemutakhiran data pemilih.

 

Penyusunan Data Pemilih telah dimulai dari tanggal 24 juni s/d 24 juli 2024, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota  tahun 2024.

 

“Dalam pemutakhiran data pemilih dengan bertemu pemilih secara langsung dari rumah ke rumah warga dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga,” tegas dia.

 

Menanggapinya, Husen salah satu warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan mengatakan bahwa dilingkungan tempat tinggalnya belum ada petugas yang mendatanya.

 

“Tempat saya belum ada petugas yang mendatanya,mungkin besok. Kan baru hari ini mereka melakukan kegiatannya,mudah-mudahan didata seperti sebelumnya. Jadi kami bisa memberikan hak suara pada pilkada, baik pemilihan bupati maupun gubernur nanti,” kata dia.

 

Oleh: Sapto firmansis

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *