PESAWARAN-(PeNa), Pemilihan kepala desa (pilkades) yang akan dilangsungkan serentak di 80 desa di 11 kecamatan tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran.
Hal tersebut dikemukakan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona terkait akan dilaksanakannya pilkades secara serentak pada Senin (21/10/2019) besok.
Selain itu, Pemda Kabupaten Pesawaran tidak memberlakukan hari libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pilkades tersebut.
Namun, Pemda Kabupaten Pesawaran akan memberikan dispensasi kepada ASN untuk menyalurkan hak pilihnya, apabila di desa tempat tinggalnya menyelenggarakan Pilkades serentak.
“Senin besok ASN tidak libur, tapi bagi yang menyalurkan hak pilihnya kita beri dispensasi untuk mencoblos terlebih dahulu di desanya kalau menggelar Pilkades, setelah itu kerja kembali,“ kata dia, Ahad (20/10/2019).
Menurutnya, pada saat hari pilkades nantinya jam kerja ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran tetap berjalan seperti biasanya.
“Iya hak suara kita tetap disalurkan, dan kewajiban kita juga tetap dijalankan dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat, apalagi ASN yang berkerja di dinas yang bersifat pelayanan publik, seperti Disdukcapil, ataupun Puskesmas,” tutur dia.
Dendi pun menyampaikan, pihaknya telah mengedarkan surat kepada perusahaan perusahaan yang ada di Pesawaran guna memberikan dispensasi untuk pegawai yang di desanya melaksanakan pilkades.
“Iya itu langkah untuk membantu masyarakat kita yang bekerja, namun tetap menyalurkan hak suaranya,” ungkapnya.
Ditegaskan, dispensasi untuk tidak masuk kerja juga diberikan bagi ASN yang menjadi petugas KPPS pada pilkades di tempat tinggalnya.
“Kalau jadi PPS pada pilkades kita perbolehkan untuk tidak masuk kerja, karena hal tersebut juga sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat yang turut serta mensukseskan pesta demokrasi di tingkat desa,” tegas dia.
Oleh: sapto fitmansis






