Pj Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan

P R I N G S E W U -(PeNa), Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Wilayah Hukum dan HAM Lampung di Swiss Bell Hôtel Kota Bandarlampung,Selasa (25/06/2024).

 

Penerimaan penghargaan tersebut diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi dan diserahkan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional, Sofyan.

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia  Nomor: M.HH-05.HN.04.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Provinsi Lampung Tahun 2024,  Bupati Pringsewu berhasil meraih penghargaan atas dukungan dalam melakukan pembinaan dan pengembangan desa/kelurahan sadar hukum.

 

Selain itu terdapat juga 4 Camat yakni Camat Pringsewu, Camat Pagelaran, Camat Banyumas dan Camat Gading Rejo, 10 Kepala Pekon yakni Kepala Pekon Fajar Agung Barat, Pekon Tambahrejo Barat, Pekon Sriwungu, Pekon Suka Mulya, Pekon Pagelaran, Pekon Sumber Rejo, Pekon Bumi Ratu, Pekon Bumi Rejo, Pekon Gumuk Rejo dan 1 orang Lurah (Lurah Pringsewu Timur) menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024.

 

“Alhamdulillah berkat proses yang telah dilalui dalam melakukan pembinaan ditingkat pekon dan kelurahan, Kabupaten Pringsewu berhasil membina 10 Pekon dan 1 kelurahan dan telah dianugerahkan menjadi Pekon dan Kelurahan Sadar Hukum. Penganugerahan ini merupakan kinerja kita bersama, semoga menjadi semangat untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara khususnya di kabupaten kita tercinta yaitu Kabupaten Pringsewu,” kata Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi.

 

Tujuan dari pembentukan desa/kelurahan sadar hukum yaitu untuk meningkatkan kesadaran hukum akan hak dan kewajiban sebagai warga negara serta pemahaman dan ketaatan terhadap norma dan peraturan UU yang berlaku.

 

Wahyudi salah satu warga Kelurahan Pringsewu Timur mengatakan bahwa penghargaan tersebut diharapkan dapat memantik semangat para pejabat baik ditingkat kelurahan atau desa hingga tingkat kabupaten.

 

“Penghargaan diterima harus disesuaikan dengan kinerja para pejabat yang seyogyanya terus ditingkatkan, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

 

oleh: Sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *