BANDARLAMPUNG-(PeNa), Terduga pelaku penyebar vidio hoax tentang pemakaman korban Virus Corona berinisial NS (45) diamankan Tim Cyber Polda Lampung dirumahnya, Rabu (25/03/2020).
Pelaku NS merupakan warga Jalan Bunga Sepatu Perumahan Way Kandis Tanjung Senang Kota Bandarlampung dan diringkus petugas sekitar pukul 05.00WIB tanpa perlawanan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang resah adanya video pemakaman dengan keterangan meninggalnya pasien 01 Bandarlampung meninggal dunia di RSUDAM.
“Jadi tersangka ini melakukan penyebaran video berdurasi satu menit dua puluh detik dengan caption seorang pendeta yang terkena covid 19 di Bandarlampung meninggal dunia di RSUDAM pada Selasa 25 Maret 2020,” kata dia.
Menurutnya, pelaku menyebarkan informasi bohong atau hoax berupa video tersebut di Group WhatsApp RT 011 LK 1 PWK (Perumnas Way Kandis).
“Akibatnya video tersebut diteruskan dan menyebar luas sehingga membuat masyarakat khususnya Bandarlampung resah,” ujar Pandra.
Mendapat kabar tersebut, kata Pandra Polda Lampung melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan ternyata kabar tersebut bohong atau hoax.
“Setelah kami konfirmasi ternyata belum ada yang meninggal. Namun akibat berkembangnya informasi ini membuat keresahan maka enam jam kemudian NS kami amankan pada pukul lima pagi,” jelas Kombes Pandra.
Sampai sekarang, pelaku masih terus dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Lampung. Pelaku NS bakal terancam dengan Undang-undang tentang IT yang ancamannya diatas lima tahun penjara.
Oleh: obin






