Polda Lampung Catat Lakalantas  Meningkat 175 Persen

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Operasi Patuh Krakatau 2018, angka kecelakaan lalulintas meningkat (naik) 175 persen, dibanding Operasi Patuh Krakatau 2017, Senin (14/5).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulistiyaningsih mengatakan bahwa ada kenaikan pada angka kecelakaan lalu lintas. “Berdasarkan data yang didapat dari Direktorat Lalulintas Polda Lampung dan Jajaran yang melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2018, yang di gelar sejak 26 April hingga 9 Mei 2018, angka kecelakaan lalulintas sebanyak 22  kejadian. Jumlahnya naik dibanding Operasi Patuh Krakatau 2017, hanya berjumlah 8 kejadian.” kata dia.
Diterangkan, pada tahun 2018, sebanyak 8 orang meninggal dunia, 24 orang mengalami luka berat, 12 orang mengalami luka ringan dan kerugian materi sebesar Rp 107.700.000. “Sedangkan pada tahun 2017, sebanyak 4 orang meninggal dunia, 6 orang luka berat, 5 orang luka ringan dan kerugian materi Rp 31.300.000.” terang dia.
Kemudian, profesi korban yang mengalami kecelakaan lalulintas, pada tahun 2018, pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 1 orang, karyawan atau swasta sebanyak 19 orang, pelajar dan mahasiswa 10, pengemudi sebanyak 1 orang dan warga biasa (lain-lain) sebanyak 13 orang. Pada tahun 2017, PNS nihil, karyawan atau swasta sebayak 5 orang, pelajar dan mahasiswa sebanyak 5 orang, pengemudi nihil, anggota Polri sebanyak 1 orang, dan warga biasa (lain-lain) sebanyak 4 orang.
“Jika ditotal profesi korban yang mengalami kecelakaan lalulintas, jumlahnya naik dengan selisih sebanyak 29 orang atau naik 193 persen,” ujar Sulistiyaningsih.
Mengenai kedaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas, lanjut Sulistiyaningsih, pada tahun 2018, sepeda motor sebanyak 25 unit, mobil penumpang sebanyak 6 unit, mobil bus sebanyak 1 unit, mobil barang sebanyak 11 unit, kendaraan khusus nihil, dan kendaraan tidak bermotor 1.
Sedangkan pada tahun 2017, sepeda motor sebanyak 9 unit, mobil penumpang nihil, mobil bus sebanyak 6 unit, kendaraan khusus nihil, dan kendaraan tidak bermotor nihil.
Status jalan terjadinya kecelakaan lalulintas, tambah Sulistiyaningsih, pada tahun 2018, tertinggi terjadi dijalan Nasonal sebanyak 12 kecelakaan, dijalan Provinsi sebanyak 1 kecelakaan, dijalan Kabupaten atau Kota sebanyak 6 kecelakaan, dan dijalan Desa atau lingkungan sebanyak 3 kecelakaan.
Sedangkan pada tahun 2017, dijalan Nasional sebanyak 4 kecelakaan, dijalan Provinsi nihil, dijalan Kabupaten atau Kota sebanyak 4 kecelakaan, dan dijalan Desa atau Lingkungan nihil. “Bila ditotal jumlahnya, selisih 14 kecelakaan atau naik sebanyak 14 persen,” ungkapnya. PeNa-obi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *