Polda Lampung Kawal Sosialisai Omnibuslaw Cipta Kerja

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menetapkan sepuluh rapat pembahasan RUU Cipta Kerja selama masa persidangan IV tahun 2019-2020. Pembahasan RUU ini terus bergulir usai dimulai pada Rapat Paripurna, Kamis (2/4).

RUU Cipta Kerja bermula dari gagasan Presiden Joko Widodo di awal periode keduanya. Dia ingin memangkas perizinan usai Indonesia kalah dari Vietnam dalam merebut sejumlah investasi yang hengkang dari China.

Saat pelantikan di Kompleks Parlemen, Jakarta, 20 Oktober 2019, Jokowi memperkenalkan RUU ini ke publik. Dalam pidatonya, ia menyebut RUU ini sebagai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Perumusan dimulai. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk memimpin perumusan. Namun hingga tahun berganti, pemerintah merumuskannya terkesan diam-diam.

Pada pertengahan Februari 2020, draf RUU Cipta Lapangan Kerja bocor ke publik. Sejumlah pasal pun mulai dipermasalahkan, seperti penghapusan syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) bagi perusahaan, kewenangan mendagri memecat kepala daerah, wewenang pemerintah mengambil alih tanah rakyat dengan alasan proyek strategis nasional, hingga penghapusan sertifikasi halal.

Kajian demi kajian mulai dilakukan elemen masyarakat sipil. Aksi unjuk rasa penolakan RUU ini juga digelar di sejumlah daerah oleh LSM, mahasiswa, dan serikat buruh. Tak jarang aksi berujung bentrok dengan aparat keamanan.

Dalam sejumlah aksi, RUU Cipta Lapangan Kerja diplesetkan menjadi cilaka. Pemerintah pun mengganti namanya menjadi RUU Cipta Kerja saat menyerahkan draf ke DPR pada Rabu (12/2).

Sejumlah serikat buruh Khususnya di Lampung menyatakan menolak atas Omnibuslaw Cipta Kerja, ketua GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) LAMPUNG Sdr. TRI SUSILO “Kami siap mengawal penghentian Omnibuslaw Cipta Kerja Sampai Tetes Darah Penghabisan namun tetap tertib hukum dan mematuhi protokol kesehatan”, saat di hubungi melalui ponselnya.
Namun pada bulan April, pandemi virus corona melanda. Gerakan buruh untuk turun ke jalan terbatas. Akan tetapi DPR dan pemerintah tetap melanjutkan misi menggolkan RUU itu.

Surat Presiden tentang RUU Cipta Kerja resmi dibaca pada pada Rapat Paripurna, Kamis (2/4). DPR menunjuk Baleg DPR RI untuk membahasnya lewat panitia kerja (Panja).

Rapat pembahasan RUU Cipta Kerja digelar secara maraton lewat virtual. Amarah buruh makin memuncak. Mereka mengancam akan turun ke jalan untuk menentang hal tersebut.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi, terutama Polda Lampung yang selelalu siap mengawal pergerakan kami” ucap TRI SUSILO.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *