BANDARLAMPUNG-(PeNa), Menonjolnya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Tahun 2020. Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung akan mengambil langkah penguatan personel dan IT, di beberapa titik perlintasan dan lokasi rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, di Lampung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Adhi Purboyo mengatakan, dalam mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Tahun 2021 mendatang, plihaknya akan melakukan upaya yang maksimal.
“Sesuai instruksi pimpinan beberapa waktu lalu, tentang pengisian personel, di perlintasan dan lokasi yang dianggap rawan digunakan oleh para sindikat sebagai jalur pengiriman narkotika, itu telah kita lakukan,”kata Adhi Purboyo, saat temui di Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Rabu (30/12/2020).
Menurutnya, upaya itu membuahkan hasil. Selain hasil penggagalan di Seaportinterdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, lantaran banyaknya petugas yang berjaga, diduga kuat membuat kurir narkotika tidak berani melintas kemudian meninggalkan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstacy dalam jumlah besar, di jalan, di wilayah Lampung Selatan.
“Tidak hanya penguatan personel di lapangan. Tim buru sergap kita (Ditresnarkoba Polda Lampung), telah berhasil mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti narkotika dalam jumlah cukup banyak,”terangnya.
Terlebih lagi, lanjutnya, pihaknya Bareskrim Mabes Polri telah mengirimkan satu Tim dan bantuan dua mobil X Rai guna penguatan IT.
“Sebagai gerbang dan perlintasan antara Jawa dengan Sumatera, wilayah Polda Lampung rentan dijadikan sebagai jalur penyelundupan narkotika. Meski demikian, dengan penguatan personel dan IT, di Tahun 2021, kita yakin bisa mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika,”ungkapnya.
Oleh: obin





