PESAWARAN-(PeNa), Kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat beraktifitas diluar rumah nampaknya terus berlangsung.
Mematuhi himbauan tentang disiplin prokes guna mencegah penyebaran virus covid-19 merupakan langkah kongkrit dalam memutus mata rantai pandemi Corona.
“Polres Pesawaran dan jajaran Polseknya terus melaksanakan Ops Yustisi Covid-19 dan hari ini masih terdapat masyarakat yang masih melanggar atau tidak mematuhi protokol kesehatan berupa tidak menggunakan masker dan telah diberikan tindakan sebanyak sembilan orang,” kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu (18/11/2020).
Hal tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Gedong Tataan di Pasar Wiyono Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan dengan mengerahkan sembilan personil Polri.
“Selain teguran, ada juga warga yang dikenakan sanksi membacakan teks Pancasila serta teguran lisan untuk mengenakan masker saat beraktifitas diluar rumah,” ujar dia.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo juga menegaskan bahwa berubahnya status zona orange menjadi zona merah hendaknya memacu masyarakat untuk terus saling mengingatkan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan di kesehariannya.
“Kami himbau kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Pesawaran untuk mematuhi disiplin prokes, virus covid-19 masih terus menyebar dan tanpa memandang siapapun. Hindari kerumunan, rajin cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, kenakan masker, jaga pola hidup sehat dan rajin berolah raga,” tegas dia.
Oleh: Sapto Firmansis






