PESAWARAN-(PeNa), Jajaran kepolisian ungkap motif pembunuhan yang menewaskan Bustori (53) dan Tegar (5) pada beberapa waktu lalu. Hal tersebut terungkap pada konferensi pers di Mapolres Pesawaran, Sabtu (01/06).
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan bahwa kasus pembunuhan tersebut berhasil diungkap setelah petugas mendapat informasi dari keterangan beberapa saksi yang berada dilingkungan korban dan pelaku.
“Usai melakukan olah TKP, kemudian petugas Polres Pesawaran dibantu Tim Resmob Polda Lampung mencari keterangan dari beberapa saksi. Berdasar keterangan tersebut, kemudian digabungkan dengan alur fakta yang ada, lalu mengarah ke nama seseorang berinisial AN tetangga korban, ” ungkap dia.
Saksi warga sekitar yang dimaksud adalah Ahmad Suhairi (47) warga Dusun Cimanuk Timur, Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima, Deni Alamsyah (37) warga Dusun Cimanuk Timur Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima dan saksi yang terakhir berbincang dengan korban yakni Robian Lesmana (49) warga Dusun Cimanuk Timur Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima.
Informasi yang didapat, motif pembunuhan tersebut diduga karena permintaan sejumlah uang setelah melakukan hubungan oleh pelaku dengan korban. Hasil penyidikan, antara pelaku dengan korban terjalin hubungan asmara sesama sejenis atau homoseksual. Dan belakangan, setelah melakukan hubungan, pelaku selalu meminjam uang kepada korban.
Menurutnya, setelah dilakukan gelar perkara kemudian petugas melakukan penangkapan kepada terduga pelaku pada Jumat (31/05) sekitar pukul 04.45WIB. Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp562.000, Handphone merk Nokia warna putih, satu buah linggis besi, satu buah STNK sepeda motor BE 3656 RR atas nama Andi Nova Randi, satu buah kaca mata,satu buah tas kulit warna coklat.
“Setelah pelaku diamankan, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Nah, saat diminta menunjukan barang bukti, pelaku berusaha kabur dengan melepas borgol. Saat itulah, petugas memberikan beberapa kali memberikan tembakan peringatan. Namun,tidak diindahkan. Sampai kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan kakinya, ” papar Popon.
Setelah itu, terangnya, pelaku dibawa ke RSUD Pesawaran untuk diberikan tindakan medis. Ketika dibawa ke sel tahanan, pelaku ternyata terus mengeluarkan darah dari luka yang sudah dijahitnya.
Guna dilakukan tindakan medis yang lebih intens, kemudian pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sayangnya, pelaku tidak tertolong karena kehabisan darah.
Mengetahui sudah meninggal, kemudin jenazah dibawa pulang ke keluarganya. “Warga sekitar sempat menolak jenazah untuk dimakamkan dikampungnya, namun setelah dilakukan negosiasi oleh Sat Intelkam, pihak keluarga menerimanya. Meskipun saat pemakaman hanya beberapa warga saja yang membantunya, ” tegas dia.
Pihak kepolisian sudah melakukan sesuai dengan prosedur dalam ungkap kasus tersebut, sayangnya Allah Subkhanahu Wa Taala berkehendak lain. “Ini semua ketentuan Allah, kita hanya berusaha yang terbaik, ” tutupnya.
Oleh:sapto firmansis







