Polresta Bandarlampung Terapkan E-tilang Bayar Di Tempat

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Satuan lalu lintas Polresta Bandarlampung menggelar razia rutin di dua lokasi berbeda tepatnya jalan Emir M noer kota sepang dan Jalan Antasari Bandarlampung, Jum’at (06/03/2020).
Wakasat Lantas AKP M. Rohmawan mewakili Kasat Lantas Polresta Bandarlampung Kompol.Reza Khomeini menyebutkan hal ini merupakan kegiatan yang akan rutin di gelar,sebagai edukasi lalulintas dan penerapan disiplin pengendara.
Sesuai dengan atensi Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol.Yan Budi melalui Giat Razia bayar ditempat Sat Lantas Polresta Bandarlampung menggandeng pihak BRI dengan total pelanggar sebanyak 53 terkena surat tilang.
“Tilangan tersebut yakni  32 STNK, 16 SIM dan 5  unit Roda dua dan  Pelanggar membayar langsung  E-Tilang sebanyak 27 pelanggar. Hal ini di lakukan Agar terciptanya masyarakat yang taat hukum khususnya kota Bandarlampung, ” kata dia.
Kegiatan tersebut sekaligus mensosialisasikan agar memudahkan masyarakat yang akan melakukan pembayaran Tilang Elektronik dengan disiapkan nya mesin edc serta terciptanya KAMSELTIBCAR di Kota Bandarlampung.
Oleh: obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *