PPS Dan PPK Akui Pemilu 2019 Gunakan Data Pilgub 2018

PESAWARAN-(PeNa), Sengkarut  soal adanya banyak warga yang tidak menerima surat pemberitahuan pemungutan suara model C6 dari penyelenggara pemilu 2019, diduga karena tidak adanya pendataan.
Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu serentak 2019, Ketua PPK Gedong Tataan Tiyas Apriza dan Ketua PPS Merry Yuniarti mengatakan bahwa pendataan mata pilih untuk  pelaksanaan pemilu 2019 tidak dilakukannya.
“Ya, untuk pemilu 2019 tidak ada pendataan. Data yang digunakan adalah data pilgub 2018 lalu. Ya memang tidak ada instruksi untuk pendataan, kita hanya mengoreksi data sebelumnya. Karena kita dilapangan yang paham tentang siapa saja yang terdata, ” kata Tiyas diamini Merry, Senin (15/04).
Menurutnya, terkait nama orang yang sudah meninggal namun masih tercantum pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebenarnya sudah dilakukan penghapusan.
“Kalau nama yang orangnya sudah meninggal sebenarnya sudah dihapus. Tapi, meski sudah berulang kali diupload sistemnya masih gitu terus yang keluar, ” ujar dia.
Merry juga menjelaskan, soal banyaknya warga yang tidak mendapat form C6 juga terjadi dibanyak desa.
“Ini digroup sudah rame, banyak juga warga dibanyak desa yang tidak menerima C6. Bukan saja di Desa Sukaraja, desa desa lain juga sama. Yang jelas, kami sudah melaksanakan apa yang menjadi tugas dari atasan kami dengan baik, ” jelas dia.
Heri Kodri salah satu orang dari sekian banyak warga yang mengaku tidak menerima form C6 mengaku ada yang aneh pada pelaksanaan pemilu 2019 di Kabupaten Pesawaran.
“Aneh, ibu saya mendapatkan form C6 dua lembar sekaligus, saya dapat juga. Tapi, anak dan istri saya tidak mendapat undangan atau C6nya padahal sebelumnya selalu dapat. Tetangga saya yang sudah bertahun tahun meninggal malah di kasih C6. Maksudnya apa, saya juga gak habis pikir, ” keluhnya.
Perasaan aneh pada pelaksanaan pemilu serentak 2019 juga banyak diungkapkan masyarakat yang hak pilihnya merasa dirampas. Hal tersebut mengundang pengurus Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) dari PWI Kabupaten Pesawaran, Ismail yang menduga adanya ketidak beresan pada prosesi tersebut. 
 
“Masyarakat sekarang sudah cerdas dalam melihat dugaan adanya sengkarut pada penyelenggara pemilu 2019 di Kabupaten Pesawaran. Ini pesta demokrasi yang seharusnya dilangsungkan dengan suka cita bukan seperti ini. Kotak suara rusaklah, banyak warga yang waras dan memiliki hak pilih malah tidak mendapat form C6. Justru sebaliknya, orang yang sudah dikuburan malah dikasih undangan mencoblos. Apakah dugaan adanya permainan suara nanti memang benar adanya ?,” kata dia. PeNa-spt. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.