PRINGSEWU (PeNa)- Proyek di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pringsewu kuat dugaan telah terkondisi hampir setiap tahunnya, selain tender proyek tahun 2017 yang disinyalir sarat penyimpangan, di tahun 2016 lalu juga terdapat kegiatan yang proses lelangnya melalui tender secara elektronik terjadi dugaan yang sama.

Seharusnya, Peserta Lelang menyetujui transaksi yang dilakukan melalui aplikasi lelang melalui internet dan tidak boleh melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia.
Dari data yang di himpun PeNa,tender di Dinkes Pringsewu tahun anggaran 2016, diduga pemenangnya telah terkondisi sejak awal dan tahun 2017 modus yang sama yang kemabli dilakukan pada proses lelangnya.

Adanya dugaan penyimpangan pada proses tersebut sangat kontradiktif dengan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 04 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa serta undang-undang nomer 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dan Pasal 4 (Ayat 5 dan 6) Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Pegawai Negri Sipil.
Proyek yang diduga terkondisi itu terdapat pada tender pengadaan intalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang diketahui pemenangnya CV. Poerwani Kusuma Jaya dan perusahaan tersebut bahkan mampu memenangkan tender 3 sampai 4 proyek dengan nilai penawaran mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan jika secara keseluruhan penawaran kurang dari satu persen.
Proyek tahun 2016 kurang lebih berjumlah 6 unit untuk pengadaan IPAL yang dikerjakan CV. PKJ dengan pagu angaran 486 juta dengan penawaran rata-rata 479.376.000 disetiap satu unit IPAL yang dikerjakan rekanan, Kemudian, pekerjaan yang sama juga dimenangkan oleh perusahan pendamping dari CV. PKJ dalam satu tender yang sama ya itu CV. Tirta Mitra Jaya dengan memenangkan tander 2 paket pengadaan IPAL dengan harga penawaran 478.129.000.
Dugaan adanya kongkalingkong itu cukup berdasar jika melihat nilai penawaran peserta mayoritas yang diajukan oleh perusahan pendamping dipersiapkan s ipemenang tender selain HPS terdapat kesamaan dalam nilai penawaran dari perusahan berbeda dipaket yang sama.
Bahkan sejumlah rekanan yang bisa memenangkan tender 3 sampai 4 paket sekaligus dengan penawaran yang mendekati nilai pagu anggaran yang sudah ditentukan oleh Dinkes dengan mayoritas peserta tender sama.
Kepala Dinas Kesehatan setempat, Purhadi saat dikonfirmasi melalui sambugan telepon membantah adanya dugaan pengkondisian proyek tersebut, Ia mengklaim proses tender yang dialukan pihaknya sudah sesuaii prosedur danmekanisme
“Tim saya sudah bekerja sesuai dengan prosedur yang ada,”katanya.
Kendati demikian, Purhadi meminta agar menanyakan persoalan itu ke Sekretaris Dinas atau ke bagian perencanaan jikia ingin mengetahui secara detik dan teknis.
“Saya kurang tahu, tapi, menurut saya itu tidak menyalahi, supaya lebih jelas silahkan saja konfirmasi ke Pak Jarwo atau pokjanya,”tandasnya. (GUS)






