Rapat Paripurna Istimewa Digelar, Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ-TA 2022

 

P E S A W A R A N – (PeNa), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna istimewa tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2022 di Gedungnya, Jum’at (31/03/2023).

Dikesempatan tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan LKPJ secara runut dengan berlandaskan pada amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; kemudian secara teknis lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana PP 13/2019.

Ia menguraikan, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD. Sehingga LKPJ merupakan wujud akuntabilitas Pemerintah dan wujud pengawasan DPRD, yang pada dasarnya memuat gambaran tentang kinerja yang telah dicapai selama 1 (satu) tahun anggaran.

Lalu, Penyampaian Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Daerah, yaitu meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat.

Adapun muatan yang terkandung dalam laporan ini menjelaskan tentang Arah Kebijakan Umum Pemerintah Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah secara Makro, termasuk Pendapatan dan Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Urusan Konkuren, Penyenggaraan Tugas Pembantuan dan Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan.

“Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan tolak ukur makro dalam penilaian kinerja, dimana pendapatan menjadi kekuatan dan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai seluruh proses penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan serta kemasyarakatan,” kata Dendi Ramadhona.

Kemudian, rangkuman LKPJ tahun anggaran 2022 yang dimaksud adalah:

I. PENDAPATAN DAERAH
Realisasi keseluruhan Anggaran Pendapatan yang diperoleh dalam Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar 1 Trilyun 222 milyar 541 Juta 771 Ribu 198 Rupiah koma 16 Sen (Rp1.222.541.771.198,16) dari target sebesar 1 Trilyun 310 Milyar 728 Juta 310 Ribu 367 Rupiah (Rp1.310.728.310.367,00) atau mencapai 93,27 persen.

Kontribusi dari masing-masing kelompok Pendapatan Daerah adalah sebagai berikut :
A. Pendapatan Asli Daerah Pendapatan Asli Daerah merupakan pendapatan yang diperoleh dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan lainlain Pendapatan Daerah yang Sah, dengan realisasi secara keseluruhan sebesar 81 Milyar 890 Juta 799 Ribu 534 Rupiah 16 Sen (Rp81.890.799.534,16) dari target sebesar
138 Milyar 280 Juta 225 Ribu 050 Rupiah
(Rp138.280.225.050,00) atau mencapai 59,22 persen.

B. Pendapatan Transfer Pendapatan Transfer merupakan Pendapatan yang diperoleh dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan
Pendapatan Transfer Antar Daerah. Realisasi untuk kelompok pendapatan ini adalah sebesar 1 Trilyun 129 Milyar 119Juta 682 Ribu 392 Rupiah (Rp1.129.119.682.392,00) dari target sebesar 1 Trilyun 156 Milyar 779 Juta 789 Ribu 916 Rupiah (Rp1.156.779.789.916,00) atau mencapai 97,61 persen.

C. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah
Lain-lain pendapatan daerah yang sah merupakan pendapatan yang diperoleh dari Pendapatan Hibah dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Realisasi bagian kelompok pendapatan ini adalah sebesar 11Milyar 531Juta 289 Ribu 272Rupiah(Rp11.531.289.272,00) dari target sebesar 15 Milyar 668Juta 295 Ribu 401 Rupiah (Rp15.668.295.401,00) atau sebesar 73,60 persen.

II. BELANJA DAERAH
Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar 1 Trilyun 263 Milyar 91 Juta 522 Ribu 281 Rupiah (Rp1.263.091.522.281,00) dari target sebesar 1 Trilyun 404 Milyar 711 Juta 115 Ribu 88 Rupiah (Rp1.404.711.115.088,00) atau mencapai 89,92persen. Rincian alokasi belanja daerah yang dikelompokan menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

III. PEMBIAYAAN DAERAH
Dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022 terdapat defisit sebesar 40 Milyar 549 Juta 751 Ribu 83 Rupiah (Rp40.549.751.083,00) dan ditutupi oleh pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun 2022 serta Penerimaan Pinjaman dan dikurangi dengan Pengeluaran Pembiayaandaerah yang berupa penyertaan modal, sehingga dalam
pelaksanaan APBD Tahun 2022 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2022 sebesar 8 Milyar 147 Juta 897 Ribu 38 Rupiah 16 sen (Rp8.147.897.038,16).

Selain dari ringkasan realisasi APBD Tahun Anggaran 2022, Bupati Dendi Ramadhona juga menyampaikan, secara statistik capaian pembangunan di Kabupaten Pesawaran pada Tahun 2022 merupakan RPJMD Tahun 2021-2026, dapat diukur secara kuantitatif sebagai berikut :
1. Predikat SAKIP mendapat nilai B dengan capaian 99,33 persen.
2. Indeks SPBE pada angka 1,95 dengan capaian 102,09 persen.
3. Indeks Persepsi Korupsi pada angka 74,84 dengan capaian 97,03 persen.
4. Opini BPK RI dengan predikat Wajar Tanpa
Pengecualian dengan capaian 100 persen.
5. Indeks Kepuasan Masyarakat pada angka 3,15dengan capaian 102,94 persen.
6. Tingkat aksesibilitas antar wilayah dan sektor strategis sebesar 64.78 persen dengan capaian 95,77 persen.
7. Indeks infrastruktur dasar sebesar 89,75 persen dengan capaian 105,32 persen.
8. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) pada angka 64,21 dengan capaian 102,77 persen.
9. Angka rata-rata lama sekolah pada poin 7.77 dengan capaian sebesar 98,35 persen.
10. Angka harapan lama sekolah pada poin 12,61 dengan capaian 101,69 persen.
11. Angka harapan hidup dengan rasio 69.44 atau capaian 100,14 persen.
12. Pengeluaran per Kapita
(dalam Ribu Rupiah/Orang/Tahun) dengan nilai 8.192,00 Ribu Rupiah atau capaian 92.05 persen.
13. Nilai PDRB dengan nilai 12.016,35 Miliar Rupiah atau capaian 103.77 persen.
14. Persentase angka kemiskinan pada angka 13,85 persen dengan capaian 100,94 persen.
15. Tingkat pengangguran terbuka pada angka 5,06 persen dengan capaian 85,77 persen.
16. Jumlah nilai investasi sebesar 314.881,31 Juta Rupiah dengan capaian 132.39 persen.
17. Persentase desa maju dan mandiri sebesar 28,47 persen dengan capaian 241,07 persen.

“Selanjutnya, terkait dengan Realisasi Anggaran terhadap Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan serta Capaian Pembangunan Tahun Anggaran 2022 secara lengkap tercantum pada Dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2022 yang telah kami sampaikan,” tutur dia.

Usai menyampaikan rangkuman LKPJ tersebut, Bupati Dendi Ramadhona berharap kepada anggota DPRD Kabupaten Pesawaran untuk dapat merespon positif dan segera menindaklanjutinya.

“Kami berharap Anggota Dewan Yang terhormat, dapat memberikan saran, masukan ataupun koreksi terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Urusan Konkuren, Tugas Pembantuan dan Tugas Umum Pemerintahan guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah selanjutnya,” tegas dia.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Kajari Pesawaran dan seluruh Forkopimda serta sejumlah tamu undangan lainnya.

 

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.